LUMINASIA.ID, BANTAENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Kegiatan Edukasi Keuangan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, beberapa waktu lalu.
Baca: Pembiayaan Asuransi Didorong Makin Murah, OJK Kolaborasi Kemenkes
Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dengan materi “Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal”.
Mushadi mengatakan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik sebelum menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan, termasuk ketika menerima tawaran investasi.
“Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Mushadi.
Menurutnya, masyarakat perlu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum memutuskan berinvestasi.
Prinsip Legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara Logis berarti memastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko investasi.
Selain kewaspadaan terhadap investasi ilegal, edukasi OJK juga mencakup pengelolaan keuangan secara bijak. Masyarakat didorong untuk menyusun skala prioritas, mengelola pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, serta memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin. Ia mengapresiasi edukasi yang dilakukan OJK karena dinilai dapat membantu masyarakat mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari penipuan.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan ini. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Sahabuddin.
Baca: OJK Perluas Akses Pembiayaan, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Beroperasi Nasional
Sahabuddin berharap sinergi OJK dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus diperkuat sehingga edukasi keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Program GENCARKAN merupakan upaya OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
OJK juga mengajak masyarakat menjadi konsumen sektor jasa keuangan yang cerdas, cermat, dan kritis. Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau aktivitas keuangan mencurigakan diimbau mengecek legalitasnya terlebih dahulu melalui kanal informasi dan layanan konsumen OJK.
Baca: Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
Melalui edukasi GENCARKAN di Bantaeng, OJK bersama pemerintah daerah mendorong masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan serta terlindungi dari risiko penipuan dan investasi ilegal.



