Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

LENGKAP! Daftar Aset Bos Tambang Aseng yang Disita Kejagung, Ada Lamborghini Huracan, 46 Dump Truck hingga 8 Kg Emas

Sabtu, 4 Juli 2026 15:22
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Penampakan mobil-mobil yang disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar, termasuk lamborghini (dok. Kejagung)

 


LUMINASIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita berbagai aset bernilai tinggi milik Sudianto (SDT) alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat pada 11–16 Juni 2026, dengan barang sitaan mulai dari mobil mewah Lamborghini Huracan hingga puluhan alat berat dan emas batangan.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah satu unit Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah yang diduga sengaja disembunyikan di sebuah gang untuk mengelabui petugas.

Baca: IHSG Anjlok ke Level Terendah! Nyaris 5 Persen

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan penyidik bahkan menemukan kunci mobil tersebut telah dibuang ke sebuah parit saat proses penggeledahan berlangsung.

"Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit," ujar Anang Supriatna.

Setelah berhasil diamankan, Lamborghini tersebut dibawa ke Jakarta dan kini telah dipasangi garis pembatas serta segel resmi oleh penyidik Jampidsus Kejagung sebagai barang bukti.

Selain mobil mewah tersebut, penyidik juga menyita puluhan kendaraan operasional dan alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Tak hanya itu, aset berupa tanah, bangunan, hingga emas batangan juga ikut diamankan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan tersebut.

Baca: HUT ke-23 Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan Industri dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

Berikut daftar lengkap aset yang disita Kejagung:

  • 1 unit mobil Lamborghini Huracan tahun 2022.

  • 1 unit Toyota Fortuner VRZ.

  • 1 unit Toyota Camry.

  • 46 unit dump truck.

  • 10 unit ekskavator.

  • 2 unit buldoser.

  • 3 unit kendaraan operasional Mitsubishi Triton.

  • 4 kavling tanah beserta bangunan di Pontianak.

  • 2 kavling tanah kosong di Pontianak.

  • 8 kilogram emas batangan.

Anang menegaskan penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penyidik untuk mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS, YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku Direktur PT QSS.

Kasus dugaan korupsi IUP PT QSS di Kalimantan Barat masih terus dikembangkan, sementara penyidik membuka kemungkinan adanya penyitaan aset lain apabila ditemukan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

Tags: lamborghini Lamborghini Huracan kasus tambang Kalbar Jaksa Agung

Baca Juga

Pesan Keras Jaksa Agung: Salah Administrasi Desa Jangan Dipidana, Pembinaan Harus Diutamakan
Pesan Keras Jaksa Agung: Salah Administrasi Desa Jangan Dipidana, Pembinaan Harus Diutamakan

Populer

  • 1
    SMPRPB Soroti Wacana Pemekaran Kabupaten Okmin Papua
  • 2
    3000 Alumni SMANSA Makassar Ikut Jalan Santai HUT ke-76, Angkatan 56 Hingga 2025
  • 3
    Kolaborasi Pelni, Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT dari Pelabuhan Makassar
  • 4
    Lima Pesawat TNI AU Dikerahkan, Operasi Udara Penanganan Karhutla di Kalimantan Diperkuat
  • 5
    Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun

Ekonomi

  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Insiden di SPBU Ammessangeng Wajo
    Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Insiden di SPBU Ammessangeng Wajo
  • Adira Expo Hadir di Sengkang, Tawarkan Solusi Pembiayaan dan Promo Kemerdekaan
    Adira Expo Hadir di Sengkang, Tawarkan Solusi Pembiayaan dan Promo Kemerdekaan
  • Pelindo Jasa Maritim Tanamkan Kesadaran GRC kepada Mahasiswa Magang
    Pelindo Jasa Maritim Tanamkan Kesadaran GRC kepada Mahasiswa Magang

Peristiwa

  • Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Polisi Turunkan Tim Inafis untuk Ungkap Penyebab
    Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Polisi Turunkan Tim Inafis untuk Ungkap Penyebab
  • Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
    Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
  • KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
    KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID