Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pemerintah Arab Saudi Amankan 37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar, Begini Kronologinya

Minggu, 2 Juni 2024 21:26
Editor: Admin
  • Bagikan
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie memberi keterangan terkait penangkapan 37 JCH asal Makassar di Madinah.

LUMINASIA, MAKASSAR -- Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar, berangkat menuju Doha, lalu ke Riyadh. Di Riyadh, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke Madinah. Namun sesampainya di Madinah, mereka bernasib apes. Aparat keamanan Arab Saudi di Madinah, menangkap mereka.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie, mengatakan, 16 perempuan dan 21 laki-laki tersebut ditangkap tidak lama setelah tiba di Madinah, Sabtu, 1 Juni 2024 waktu Arab Saudi.

"Mereka ditangkap di dalam bus," ucap Yusron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat keamanan Saudi, mereka menggunakan surat-surat dan identitas haji palsu.

"Menggunakan ID card haji palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu. Ada juga yang menggunakan paspor haji palsu. Dalam pemeriksaan diketahui mereka semua menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi," sambungnya.

"(Mereka) baru datang di Madinah tadi, tepatnya masih di daerah hotel. Mereka menyewa bus senilai 17 ribu riyal," lanjut Yusron.

Selain 37 JCH tersebut, pengemudi dan kenek busnya yang merupakan WN Yaman juga ditahan. Di antara 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple dan berlaku untuk satu tahun.

"Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi," tambah Yusron.

Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL. Saat ini, 37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian.

Penangkapan 37 jemaah calon haji (JCH) tersebut menambah panjang daftar WNI yang diamankan oleh Pemerintah Arab Saudi, akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, sudah ada 19 JCH asal Indonesia yang diamankan. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti akan berhaji. Melainkan mengunjungi keluarganya di Jeddah.

"Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji (saat ini)," ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggar yakni denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun. Untuk koordinator sanksinya lebih berat, yaitu denda 50 ribu Riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun. (*)

Tags: Indonesia Haji 2024

Baca Juga

Sehari, 50 Anak Stunting Dapat Paket Makanan dari CSR Phinisi Hospitality Indonesia Selama 6 Bulan
Sehari, 50 Anak Stunting Dapat Paket Makanan dari CSR Phinisi Hospitality Indonesia Selama 6 Bulan
Kepala Daerah di Luwu Raya Sebut Isu Perang dan Razia IPMIL Hoaks di Medsos, Mahasiswa Diminta Beraktivitas Normal
Kepala Daerah di Luwu Raya Sebut Isu Perang dan Razia IPMIL Hoaks di Medsos, Mahasiswa Diminta Beraktivitas Normal
WKRI DPD Sulsel Rayakan HUT ke-101, Tekankan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
WKRI DPD Sulsel Rayakan HUT ke-101, Tekankan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
Karya Kreatif Sulawesi Selatan 2025 Hadirkan 77 UMKM Fashion dan Kuliner MaRI, Berlangsung Hingga Besok
Karya Kreatif Sulawesi Selatan 2025 Hadirkan 77 UMKM Fashion dan Kuliner MaRI, Berlangsung Hingga Besok
Ada Zona KHAS di Kantin Athirah, Kuliner Halal, Aman, dan Sehat
Ada Zona KHAS di Kantin Athirah, Kuliner Halal, Aman, dan Sehat
400 Pelajar dan ASN Toraja Utara  Diajar Bahaya Keuangan Ilegal dan Judi Online
400 Pelajar dan ASN Toraja Utara Diajar Bahaya Keuangan Ilegal dan Judi Online

Populer

  • 1
    DJ Panda Bakal Tampil di Makassar, Bareng Claudea di Claro
  • 2
    Yuk Ikut Fun Run Berlari ke Eropa, Lari Sore di Malino dan Ada Tenteng Gratis
  • 3
    Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina
  • 4
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • 5
    Radio Venus Makassar Rayakan HUT ke-55, Usung Tema Dari Suara Jadi Cerita

Ekonomi

  • Kapal Logistik PELNI Sukses Tekan Harga Bapokting hingga 48 Persen di Wilayah 3TP
    Kapal Logistik PELNI Sukses Tekan Harga Bapokting hingga 48 Persen di Wilayah 3TP
  • Dispar Makassar Siap Perkuat Sinergi Pariwisata dengan Astindo Sulsel
    Dispar Makassar Siap Perkuat Sinergi Pariwisata dengan Astindo Sulsel
  • PPATK Sasar Rekening Dormant, OJK Ingin Lakukan Revisit Peraturan
    PPATK Sasar Rekening Dormant, OJK Ingin Lakukan Revisit Peraturan

Peristiwa

  • Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID