Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • EDUKASI
  • GAYA HIDUP
  • SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pemerintah Arab Saudi Amankan 37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar, Begini Kronologinya

Minggu, 2 Juni 2024 21:26
Editor: Admin
  • Bagikan
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie memberi keterangan terkait penangkapan 37 JCH asal Makassar di Madinah.

LUMINASIA, MAKASSAR -- Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar, berangkat menuju Doha, lalu ke Riyadh. Di Riyadh, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke Madinah. Namun sesampainya di Madinah, mereka bernasib apes. Aparat keamanan Arab Saudi di Madinah, menangkap mereka.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie, mengatakan, 16 perempuan dan 21 laki-laki tersebut ditangkap tidak lama setelah tiba di Madinah, Sabtu, 1 Juni 2024 waktu Arab Saudi.

"Mereka ditangkap di dalam bus," ucap Yusron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat keamanan Saudi, mereka menggunakan surat-surat dan identitas haji palsu.

"Menggunakan ID card haji palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu. Ada juga yang menggunakan paspor haji palsu. Dalam pemeriksaan diketahui mereka semua menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi," sambungnya.

"(Mereka) baru datang di Madinah tadi, tepatnya masih di daerah hotel. Mereka menyewa bus senilai 17 ribu riyal," lanjut Yusron.

Selain 37 JCH tersebut, pengemudi dan kenek busnya yang merupakan WN Yaman juga ditahan. Di antara 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple dan berlaku untuk satu tahun.

"Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi," tambah Yusron.

Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL. Saat ini, 37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian.

Penangkapan 37 jemaah calon haji (JCH) tersebut menambah panjang daftar WNI yang diamankan oleh Pemerintah Arab Saudi, akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, sudah ada 19 JCH asal Indonesia yang diamankan. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti akan berhaji. Melainkan mengunjungi keluarganya di Jeddah.

"Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji (saat ini)," ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggar yakni denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun. Untuk koordinator sanksinya lebih berat, yaitu denda 50 ribu Riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun. (*)

Tags: Indonesia Haji 2024

Baca Juga

Pemain Timnas Indonesia Dapat Jam Rolex dari Prabowo Subianto, Usai Menang atas China
Pemain Timnas Indonesia Dapat Jam Rolex dari Prabowo Subianto, Usai Menang atas China
Keren! 19 Proposal Penelitian Siswa SI Athirah Lilis  Ajang OPSI Kemendikdasmen
Keren! 19 Proposal Penelitian Siswa SI Athirah Lilis Ajang OPSI Kemendikdasmen
Pemuda Untuk Indonesia 2024 Hadirkan Rangkaian Kegiatan, Peringati Hari Sumpah Pemuda
Pemuda Untuk Indonesia 2024 Hadirkan Rangkaian Kegiatan, Peringati Hari Sumpah Pemuda
BSI Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Officer Development Program
BSI Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Officer Development Program
Berkomitmen Perkuat Ekonomi Lokal, BSI Resmikan UMKM Center Makassar
Berkomitmen Perkuat Ekonomi Lokal, BSI Resmikan UMKM Center Makassar
Lewat Peace Sailors Indonesia, KITA Bhinneka Latih Kepemimpinan Siswa SMA
Lewat Peace Sailors Indonesia, KITA Bhinneka Latih Kepemimpinan Siswa SMA

Populer

  • 1
    RisetCar Sosialisasi Investasi Platform Mobil Otonom di Polrestabes Makassar, Bagi Hasil Hingga 50 Persen
  • 2
    Pemenang MTQ Mahasiswa Diumumkan di Milad ke-62 Unismuh Makassar, Ini Dia Nama Pemenangnya
  • 3
    Sinyal Kuat Harga Mulai Rp5 Ribu, Liburan Sekolah Makin Seru Pakai IM3 & Tri
  • 4
    Eyelash, Nail Art dan Alis Itu Wajib! Investasi Paling Penting PR Cantik Claro Eunice Imanuela
  • 5
    Cegah Warga Terjebak Pinjol, Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Kopdes Merah Putih

Ekonomi

  • Sales Daihatsu Belajar Cara Jualan Digital Lewat TikTok atau Meta, hingga Cara Pakai Canva dan Chat GPTn
    Sales Daihatsu Belajar Cara Jualan Digital Lewat TikTok atau Meta, hingga Cara Pakai Canva dan Chat GPTn
  • CEO Delegasi Maritim Belanda Kagumi Inovasi Pelindo di Makassar New Port, Dorong Kolaborasi Internasional
    CEO Delegasi Maritim Belanda Kagumi Inovasi Pelindo di Makassar New Port, Dorong Kolaborasi Internasional
  • OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum
    OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum

Peristiwa

  • 6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
    6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
  • Doanya Minta Mesin Cuci, Petugas Kebersihan Unismuh Makassar Justru Dapat Hadiah Umrah
    Doanya Minta Mesin Cuci, Petugas Kebersihan Unismuh Makassar Justru Dapat Hadiah Umrah
  • Ditolak Naik Pesawat Air India karena Telat 10 Menit, Mahasiswi India Ini Selamat dari Kecelakaan Maut
    Ditolak Naik Pesawat Air India karena Telat 10 Menit, Mahasiswi India Ini Selamat dari Kecelakaan Maut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID