Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Mengkhawatirkan! Sudah 509 Kantor Cabang Bank Tutup hingga Maret 2025, Ini Kata OJK

Sabtu, 14 Juni 2025 19:32
Editor: Maharani
  • Bagikan
grafis penurunan kantor cabang bank di Indoesia

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa tren penutupan kantor cabang bank di Indonesia tidak akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Industri perbankan disebut telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif menghadapi transformasi layanan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam rilisnya Jumat (13/6/2025) proses pengurangan jumlah kantor cabang telah diimbangi dengan program pelatihan ulang (reskilling) serta relokasi karyawan ke unit bisnis lain di dalam perusahaan.

“Setiap proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai sudah diantisipasi dengan pelatihan serta penempatan ke lini bisnis yang masih membutuhkan tenaga kerja,” ungkap Dian.

Dian juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi terjadinya PHK secara besar-besaran yang dapat memicu persoalan ketenagakerjaan serius di sektor perbankan nasional.

Menurut OJK, langkah efisiensi ini tetap mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan terkait hak-hak karyawan, termasuk pemberian kompensasi yang sesuai bagi pegawai yang terdampak restrukturisasi.

Transformasi layanan perbankan yang semakin bergeser ke ranah digital menjadi faktor utama di balik penutupan banyak kantor cabang fisik. Perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan perbankan digital membuat banyak kantor cabang tidak lagi produktif secara bisnis.

“Akses layanan perbankan digital yang tersedia 24 jam membuat masyarakat tak lagi harus mengunjungi kantor cabang. Efisiensi operasional menjadi prioritas bank untuk tetap kompetitif di era digital,” jelas Dian.

Jumlah Bank Terus Menurun

Berdasarkan data OJK per Maret 2025, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus menunjukkan penurunan. Dari 24.243 unit pada Maret 2024, jumlahnya kini berkurang menjadi 23.734 unit.

Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kelompok yang paling banyak melakukan penutupan kantor fisik. Dalam setahun terakhir, jumlah kantor Himbara berkurang sebanyak 275 unit, dari 12.391 menjadi 12.116 kantor.

Sementara itu, bank swasta nasional juga mengurangi 187 kantor, dari sebelumnya 7.789 menjadi 7.602 unit. Di sisi lain, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memangkas 47 kantor, dari 4.044 menjadi 3.997 unit. Sedangkan jumlah kantor cabang bank asing tetap stabil di angka 19 unit.

Digitalisasi yang masif di industri perbankan diprediksi akan terus mengurangi kebutuhan atas kantor fisik ke depan. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan agar hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.

“Penguatan layanan digital di sektor perbankan adalah keniscayaan, namun seluruh proses penyesuaian harus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepatuhan hukum,” tutup Dian.

Data Penutupan Kantor Cabang Bank Umum di Indonesia (OJK, Maret 2025):

  • Total Kantor Bank Umum:

    • Maret 2024: 24.243 unit

    • Maret 2025: 23.734 unit

    • Penurunan total: 509 unit

  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara):

    • Maret 2024: 12.391 kantor

    • Maret 2025: 12.116 kantor

    • Penurunan: 275 kantor

  • Bank Swasta Nasional:

    • Maret 2024: 7.789 kantor

    • Maret 2025: 7.602 kantor

    • Penurunan: 187 kantor

  • Bank Pembangunan Daerah (BPD):

    • Maret 2024: 4.044 kantor

    • Maret 2025: 3.997 kantor

    • Penurunan: 47 kantor

  • Bank Asing:

    • Tetap stabil di angka 19 kantor (tidak ada perubahan)

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK PHK massal

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 2
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 3
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 4
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • 5
    SMAN 5 Makassar Raih Juara BEAT Most Favorite Supporter DBL Sulsel 2026, Dapat Honda Beat

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID