LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Senin (16/6/2025), Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, bersama tim, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel itu menjadi ajang diskusi strategis terkait peran KPPU dalam mendukung penyusunan regulasi daerah, khususnya yang bersinggungan dengan aspek persaingan usaha.
Dalam pertemuan tersebut, Hasiholan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga. Hal ini penting dilakukan agar pembentukan regulasi daerah tetap sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“KPPU hadir untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun di tingkat daerah tetap menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan mendorong pertumbuhan UMKM,” ujar Hasiholan.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu, menyambut positif kehadiran KPPU dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Menurutnya, banyak dinamika yang muncul di lapangan terkait persaingan usaha, termasuk sejumlah aduan dari masyarakat.
“Dalam pembahasan dengan komisi yang membidangi ekonomi, kami beberapa kali menerima laporan terkait isu persaingan usaha. Salah satunya adalah pengenaan tarif angkutan khusus di Kota Makassar. Keterlibatan KPPU ke depan akan sangat membantu kami dalam merumuskan regulasi yang lebih komprehensif, sehingga tidak bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha, serta tetap melindungi kepentingan UMKM,” tutur Cicu.