LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada 150 petani kakao di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Polewali Mandar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani kakao.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Jufri Mahmud, Staf Ahli Bupati Polewali Mandar Bidang Ekonomi dan Keuangan H. Muhammad Akbar, Direktur Utama PT Bumi Surya Selaras, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan pimpinan pelaku usaha jasa keuangan di Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menyatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perluasan peran OJK untuk mengoptimalkan sektor jasa keuangan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Selain percepatan akses keuangan, OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan agar para petani kakao lebih waspada terhadap berbagai modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang marak terjadi.
“Selain terbuai modus-modus penipuan investasi ilegal, dampak dari kurangnya literasi keuangan juga dapat mengakibatkan fenomena over consumerism atau gaya hidup berlebihan karena berbagai konten di media sosial yang bisa memicu berbagai keinginan yang mungkin saja sebenarnya tidak dibutuhkan,” ujar Amiruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Jufri Mahmud menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, stabilitas tersebut sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat luas.
“OJK harus terus mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga masyarakat Polewali Mandar terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal,” tutup Jufri Mahmud.