“Uangnya jangan sampai habis, tapi saya juga bingung harus diinvestasikan ke mana lagi. Sudah beli emas, tapi rasanya belum cukup jelas arahnya,” ungkap Maharani, Sabtu (2/5/2026).
Kebingungan seperti yang dialami Maharani cukup umum terjadi, terutama bagi mereka yang baru pertama kali 'dipaksa' berinvestasi, karena tak lagi memiliki pekerjaan tetap.
Di titik inilah pentingnya memahami instrumen investasi yang tidak hanya aman, tetapi juga fleksibel dan mudah diakses, salah satunya adalah reksa dana.
Reksa dana menawarkan solusi bagi investor pemula seperti Maharani karena tidak membutuhkan keahlian khusus.
Dana yang diinvestasikan akan dikelola oleh manajer investasi profesional ke dalam berbagai instrumen, mulai dari pasar uang, obligasi, hingga saham.
Berinvestasi di reksa dana menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang masih bingung menentukan pilihan investasi.
Dengan mekanisme yang relatif sederhana, dana yang dihimpun dari investor akan dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen seperti pasar uang, obligasi, hingga saham.
Skema ini memungkinkan masyarakat tetap bisa berinvestasi tanpa harus memiliki keahlian khusus, sekaligus mendapatkan peluang imbal hasil dengan risiko yang lebih terdiversifikasi.
Reksa dana semakin dilirik sebagai salah satu instrumen investasi yang menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari modal yang terjangkau, pengelolaan profesional, hingga potensi imbal hasil yang lebih optimal dibandingkan instrumen simpanan konvensional.
Demikian dipaparkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026) yang digelar di Makassar. Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia menjelaskan bahwa reksa dana merupakan instrumen investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Dewan Presidium APRDI, Marsangap P Tamba, menyampaikan bahwa reksa dana bahkan bisa dimulai dari nominal yang sangat kecil.
“Reksa dana ini bisa dimulai dari nominal kecil, bahkan mulai dari Rp10 ribu. Ini yang membuatnya terbuka untuk semua kalangan, termasuk pemula,” ujarnya.
Ia menjelaskan, reksa dana adalah wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen keuangan seperti pasar uang, obligasi, hingga saham.
“Investor tidak perlu mengelola sendiri, karena sudah dikelola oleh profesional. Ini yang menjadi keunggulan utama reksa dana,” katanya.
Keunggulan lain dari reksa dana adalah diversifikasi investasi, di mana dana investor ditempatkan pada berbagai aset sehingga risiko tidak terpusat pada satu instrumen saja.
“Kalau kita ibaratkan, ini seperti gado-gado atau omakase, sudah diracik oleh ahlinya,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, kinerja reksa dana diukur melalui Nilai Aktiva Bersih (NAB), yakni total nilai aset dalam portofolio setelah dikurangi kewajiban. Nilai ini menjadi acuan utama dalam menentukan harga unit penyertaan yang dimiliki investor.
“Harga unit penyertaan itu berasal dari NAB yang dibagi jumlah unit. Jadi, ini yang menentukan nilai investasi kita,” terangnya.
Imbal hasil atau return reksa dana diperoleh dari kenaikan nilai NAB dalam periode tertentu. Namun demikian, nilai investasi bersifat fluktuatif mengikuti kondisi pasar.
“Return itu tergantung kondisi pasar. Bisa naik, bisa turun. Jadi, investor harus memahami bahwa ada risiko,” ujarnya.
APRDI juga menjelaskan bahwa reksa dana memiliki berbagai jenis produk yang dapat disesuaikan dengan profil risiko investor, mulai dari reksa dana pasar uang yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, hingga reksa dana saham yang memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi.
“Untuk pemula biasanya disarankan mulai dari pasar uang karena risikonya lebih rendah dan stabil,” katanya.
Dari sisi biaya, reksa dana dinilai transparan. Beberapa biaya yang mungkin dikenakan antara lain biaya pembelian (subscription fee), penjualan kembali (redemption fee), dan pengalihan produk (switching fee).
Namun, biaya pengelolaan oleh manajer investasi dan bank kustodian umumnya telah diperhitungkan dalam NAB, sehingga tidak selalu terlihat secara langsung oleh investor.
“Struktur biaya ini sebenarnya sudah transparan dan bisa dilihat dalam prospektus masing-masing produk,” jelasnya.
Selain itu, reksa dana juga memiliki keunggulan dari sisi perpajakan. Keuntungan yang diperoleh investor bukan merupakan objek pajak secara langsung, sehingga memberikan efisiensi tambahan bagi investor.
“Ini salah satu daya tariknya, karena investor bisa mendapatkan hasil tanpa dikenakan pajak langsung atas keuntungan tersebut,” ungkapnya.
Kemudahan akses menjadi faktor lain yang mendorong pertumbuhan reksa dana. Saat ini, investasi dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, sehingga masyarakat dapat berinvestasi kapan saja dan di mana saja.
“Sekarang sudah bisa lewat aplikasi, jadi sangat praktis. Tidak perlu datang langsung,” katanya.
Meski menawarkan banyak keuntungan, APRDI mengingatkan bahwa reksa dana tetap memiliki risiko sehingga investor perlu memahami profil risiko dan tujuan investasinya.
“Tidak ada investasi yang tanpa risiko. Yang penting adalah memahami profil risiko dan tujuan investasi kita,” tegasnya.
APRDI juga mengimbau masyarakat untuk memastikan produk investasi yang dipilih berasal dari lembaga resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menghindari praktik investasi ilegal.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pastikan legalitasnya jelas,” pungkasnya.
Investasi melalui reksa dana ini mendapat dukungan penuh dari OJK.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa reksa dana merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal.
Menurutnya, masyarakat tidak sebaiknya hanya mengandalkan tabungan atau deposito sebagai instrumen investasi utama, mengingat tingkat bunga yang relatif rendah.
“Kalau kita hanya mengandalkan tabungan atau deposito di bank sebagai investasi, itu bisa dibilang investasi kelas ecek-ecek. Aman memang, tapi kalau berharap hasil besar, tentu tidak cukup,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa tingkat bunga deposito saat ini berkisar 3 hingga 4 persen, bahkan tabungan berada di bawah itu, sehingga sulit untuk menghasilkan pertumbuhan aset yang signifikan.
Karena itu, masyarakat didorong untuk mulai melakukan diversifikasi investasi.
“Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang. Tetap ada dana di bank untuk transaksi, tapi untuk pengembangan aset, bisa mempertimbangkan instrumen lain seperti reksa dana,” jelasnya.
Muchlasin juga mengungkapkan bahwa tingkat literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia masih relatif rendah dibanding sektor perbankan.
“Literasi pasar modal kita masih di angka 17,78 persen, sementara perbankan sudah di atas 60 persen. Inklusinya bahkan baru 1,34 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, pertumbuhan investor menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, jumlah investor di Sulawesi Selatan tercatat mencapai 549.910 Single Investor Identification (SID), atau tumbuh sekitar 46 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan minat masyarakat mulai meningkat, meskipun masih perlu terus didorong,” ujarnya.
Secara nasional, jumlah investor reksa dana yang mencapai sekitar 24 juta juga dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar, khususnya dari kalangan generasi muda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk usia 18 hingga 34 tahun mencapai sekitar 88 juta orang, namun yang aktif berinvestasi baru sekitar 12 persen.
“Artinya, masih ada ruang yang sangat besar untuk kita dorong,” katanya.
Di Sulawesi Selatan, kontribusi investor terhadap nasional masih sekitar dua persen, meskipun pertumbuhannya cukup tinggi.
Menurutnya, kondisi ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai kampanye edukasi, termasuk program nasional “Pintar Reksa Dana” yang menyasar generasi muda di berbagai daerah.
“Kita melihat potensi besar justru ada di daerah-daerah berkembang seperti Sulawesi Selatan. Ini yang ingin kita dorong,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa reksa dana cocok bagi pemula karena nilai investasinya yang terjangkau, bahkan sudah masuk kategori mikro dengan nominal mulai Rp10.000.
“Kalau ada bonus atau sisa penghasilan, bisa mulai disisihkan ke reksa dana,” katanya.
Kemudahan akses melalui aplikasi digital, bank, maupun platform investasi lainnya juga menjadi faktor pendorong utama meningkatnya jumlah investor.
Meski demikian, Muchlasin mengingatkan bahwa setiap investasi memiliki risiko, sejalan dengan prinsip high risk high return.
“Namanya investasi pasti high risk high return. Semakin tinggi potensi keuntungan, maka risikonya juga lebih tinggi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya bereaksi saat mengalami kerugian dalam investasi.
“Kalau lagi untung diam-diam, tapi kalau rugi baru ribut. Padahal itu bagian dari dinamika pasar,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan konsumen, OJK menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat melalui kanal resmi.
“Kalau ada masalah, masyarakat bisa menghubungi layanan OJK di 157 atau melalui kanal pengaduan resmi,” jelasnya.
Mochlasin menutup pernyataan dengan anjuran untuk waspada terhadap praktik investasi ilegal yang menawarkan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. (*)

