Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Permudah UMKM Dapat Kredit

Rabu, 13 Agustus 2025 14:11
Editor: Maharani
  • Bagikan
logo OJK

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru guna mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kembali pertumbuhan kredit UMKM yang saat ini tengah mengalami penurunan.

“Untuk perbankan kami baru menerbitkan peraturan OJK khusus terkait dengan peningkatan akses pembiayaan UMKM yang bahkan untuk ini memperoleh konsultasi dan persetujuan dari DPR, Komisi XI,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam National Forum of Financing Service and Microfinance di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah agar bank tidak lagi memandang pembiayaan UMKM sebagai opsional atau tambahan terhadap proses bisnis, melainkan sebagai komitmen penuh dalam meningkatkan pembiayaan sektor tersebut.

“Kecuali untuk bank-bank tertentu. Tetapi sekarang merupakan bagian utuh dari rencana bisnis bank yang harus diajukan dan disetujui oleh pengawas terhadap capaian kinerjanya dan diawasi serta diukur keberhasilannya. Disertai komitmen dari masing-masing bank untuk mengalokasikan sumber dayanya, manusia, anggaran, unit kerja yang didedikasikan untuk peningkatan pembiayaan dan akses UMKM,” jelasnya.

Selain perbankan, OJK juga memperkuat pembiayaan melalui securities crowdfunding di sektor pasar modal, yang dikonsolidasikan dengan target pembiayaan langsung dari investor kepada perusahaan UMKM.

Di bidang inovasi dan aset keuangan digital, sejumlah startup yang masuk ke dalam regulatory sandbox diarahkan untuk mengembangkan teknologi keuangan maupun teknologi pendukung yang berfokus pada pembiayaan UMKM.

“Jadi komitmen menyeluruh OJK dalam menerapkan apa yang menjadi amanah dari Undang-Undang P2SK secara khusus untuk UMKM sangat jelas dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kerangka waktu yang ada. Tapi terus dengan penyempurnaan-penyempurnaan dan penguatan ke depan yang akan kami lakukan,” pungkas Mahendra.

Tags: OJK

Baca Juga

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru

Populer

  • 1
    Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG
  • 2
    Wamendiktisaintek di Unismuh Makassar: Kampus Harus Relevan dengan Dunia Kerja dan Kebutuhan Masyarakat
  • 3
    Setahun One Day One District, Bupati Gowa Kembali Serap Aspirasi Warga Parigi
  • 4
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • 5
    Jaringan Servis Kalla Toyota hingga Pelosok Bikin Perjalanan Lebih Tenang, Cerita Avanza 2014 Berani Tempuh Makassar-Palu 834 Km

Ekonomi

  • Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
    Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
  • Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
    The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID