LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan kado istimewa di momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, yang menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data,” jelas Indirwan, Minggu (17/8/2025).
Ia mencontohkan pemutakhiran tersebut dilakukan dengan mencatat perubahan fungsi lahan. “Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” tambahnya.
Meski tarif tidak naik, realisasi penerimaan PBB menunjukkan tren positif. Pada 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar, sementara target penerimaan tahun 2025 dipatok Rp275 miliar melalui anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” kata Indirwan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot menyadari konsekuensi dari kebijakan ini. Jika tarif dinaikkan, potensi fiskal kota meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, tanpa kenaikan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun lebih berpihak pada rakyat.
“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” tegasnya.
Indirwan juga meluruskan informasi terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, hal tersebut lebih kepada verifikasi peta blok, bukan urusan pembayaran.
“Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaknai HUT ke-80 RI sebagai momentum memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota.
“Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” ujarnya usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.
Munafri menekankan bahwa kebijakan tidak menaikkan PBB tahun 2025 merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah.
“Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tuturnya

