Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 15:18
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara memperkuat sinergi dalam optimalisasi data perpajakan guna mendukung penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas kapasitas fiskal daerah.


LUMINASIA.ID, LUWU UTARA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara memperkuat sinergi dalam optimalisasi data perpajakan guna mendukung penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas kapasitas fiskal daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem, beserta jajaran ke Kantor Bapenda Kabupaten Luwu Utara yang diterima langsung Plt Kepala Bapenda Luwu Utara, Andi Elly Yanti, bersama jajaran, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan penghimpunan data perpajakan dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) periode 2025 sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak nasional maupun daerah.

Dalam pertemuan itu, KP2KP Masamba menekankan pentingnya standardisasi teknis pembentukan dan penyampaian data berbasis digital sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 8 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mewajibkan seluruh unsur ILAP di daerah menyampaikan data sektoral secara valid dan tepat waktu guna memperkuat basis data perpajakan nasional atau Coretax System.

Selain mendukung optimalisasi penerimaan pajak, kunjungan kerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko fiskal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Hal itu mengacu pada PMK Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang menempatkan dukungan penyediaan data sebagai salah satu indikator utama penilaian kinerja pajak daerah dengan bobot mencapai 45 persen.

Pemenuhan kewajiban penyampaian data tersebut dinilai berpengaruh terhadap hak keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Sesuai ketentuan Pasal 11 PMK Nomor 35 Tahun 2026, keterlambatan maupun kelalaian dalam penyampaian data ILAP dapat berimplikasi pada sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga penyesuaian besaran DBH dan DAU oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Plt Kepala Bapenda Luwu Utara, Andi Elly Yanti, menyambut baik inisiatif KP2KP Masamba yang melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah.

Ia menyatakan komitmen Bapenda untuk segera melengkapi dan menyelaraskan seluruh basis data sektoral digital yang masih diperlukan.

Untuk mendukung proses tersebut, KP2KP Masamba juga menurunkan tim asistensi khusus guna mendampingi operator data di lingkungan Bapenda Luwu Utara agar proses penarikan dan standardisasi data berjalan sesuai ketentuan.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komitmen Bersama antara KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi perpajakan, tetapi juga menjadi langkah awal pengembangan kerja sama yang lebih luas, termasuk kegiatan penyisiran potensi (canvassing) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Utara. (*)

Tags: Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar Bapenda

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Optimalisasi PAD dan Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Pemkab Gowa-BRI Jalin Kerjasama
Optimalisasi PAD dan Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Pemkab Gowa-BRI Jalin Kerjasama
PAMUNGKAS dari Bapenda Makassar Bikin Urus PBB-P2 Lebih Mudah, Cek Data hingga Cetak SPPT Bisa Online
PAMUNGKAS dari Bapenda Makassar Bikin Urus PBB-P2 Lebih Mudah, Cek Data hingga Cetak SPPT Bisa Online
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Cegah Kerugian Daerah, Wakil Bupati Gowa Ingatkan Pimpinan OPD dan ASN Mengenai Pentingnya Fungsi Pengawasan
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
    Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
  • Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
    Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID