Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani, Pemindahan Bertahap hingga Desember

Rabu, 12 Agustus 2026 22:36
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
kebakaran DPRD Makassar


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Aktivitas DPRD Kota Makassar mulai kembali dipusatkan di kantor utama di Jalan AP Pettarani setelah proses pembenahan gedung memasuki tahap akhir.

Pemindahan dilakukan secara bertahap dari kantor sementara di Jalan Hertasning, dengan target seluruh aktivitas berpindah sepenuhnya dalam beberapa bulan ke depan.

Sekretariat DPRD Makassar juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang, termasuk ruang kerja sementara bagi bagian yang belum mendapatkan ruangan di gedung utama. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, sebagaimana dikutip dari Tribun Timur, Selasa (11/8/2026).

Baca: BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di AP Pettarani

Andi Rahmat mengatakan proses pemindahan dilakukan secara bertahap seiring penyelesaian penataan ruangan di kantor DPRD Makassar.

"Setelah selesai pembenahannya kita lakukan pemindahan secara total," ujarnya.

Menurutnya, khusus Bagian Humas dan Umum, Sekretariat DPRD akan memanfaatkan area lapangan tenis di kompleks DPRD sebagai lokasi pembangunan ruang kerja sementara.

"Khusus untuk bagian Humas nanti dengan Umum, kita memaksimalkan lapangan tenis. Kita bangun nanti di situ kondisi kantor sementara, ada ruangan yang tidak permanen," katanya.

Ia menjelaskan, perpindahan seluruh bagian baru akan dilakukan setelah pembangunan ruang sementara tersebut selesai sehingga seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal di kompleks DPRD.

"Yang penting kalau sudah selesai kondisi untuk penempatan pembuatan ruangan sementara yang ada di lapangan tenis, setelah itu sudah rampung, baru pindah yang kedua bagian ini," jelasnya.

Baca: Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD

Andi Rahmat mengungkapkan, sebelumnya penggunaan kantor sementara dijadwalkan hingga Oktober 2026. Namun, pihaknya mendapat kelonggaran waktu untuk menyelesaikan proses pengangkutan seluruh aset dan barang yang masih berada di kantor lama hingga Desember 2026.

"Kan memang kita dikasih ruang waktu kondisi sampai Oktober, masih ada tersisa sampai dua bulan. Tapi kita diberikan juga kelonggaran untuk mengangkut keseluruhan barang itu sampai Desember," ungkapnya.

Ia menambahkan, komunikasi dengan pihak terkait telah dilakukan sehingga proses pemindahan barang dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas kedewanan.

"Kita sudah komunikasi kemarin, dikasih kelonggaran untuk menyelesaikan seluruh barang yang ada di situ untuk dipindahkan sampai Desember," katanya.

Dengan mulai ditempatinya sejumlah ruangan di kantor utama Jalan AP Pettarani, aktivitas DPRD Makassar secara perlahan kembali berjalan di gedung sendiri. Sementara itu, proses pembenahan fasilitas dan pemindahan beberapa bagian sekretariat masih terus berlangsung hingga seluruh unit dapat beroperasi secara penuh.

Sumber: Tribun Timur.

Tags: DPRD Makassar

Baca Juga

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di AP Pettarani
BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di AP Pettarani
Muhammad Nasir Rurung Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Muhammad Nasir Rurung Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar,  Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
Hingga Akhir Tahun  Kinerja Pemkot Capai 87,2 Persen, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi
Hingga Akhir Tahun Kinerja Pemkot Capai 87,2 Persen, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 4
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II
    PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II
  • Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID