LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) kini telah resmi menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dilansir dari Investor.id, menjelaskan ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 11/2024.
Dalam aturan itu, 31 Juli 2025 ditetapkan sebagai batas waktu maksimum bagi penyelenggara pindar untuk memperoleh status pelapor SLIK.
“Saat ini seluruh penyelenggara telah ditetapkan sebagai pelapor SLIK dan wajib menyampaikan laporan debitur pertama kali paling lambat tanggal 12 bulan keempat terhitung sejak tanggal penetapan sebagai pelapor,” kata Agusman, Minggu (7/9/2025).
Agusman menambahkan, aturan ini memberi waktu bagi penyelenggara untuk mempersiapkan sistem pelaporan serta memastikan kualitas data sebelum disampaikan. Prinsip keterbukaan dan akurasi menjadi landasan utama dalam mekanisme pelaporan SLIK.
SLIK sendiri merupakan sistem informasi yang dikelola OJK dan berfungsi menyediakan data riwayat kredit debitur.
Informasi ini digunakan lembaga keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan, hingga asuransi untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas pembiayaan.
Dengan terhubungnya pindar ke SLIK, proses verifikasi debitur diharapkan lebih akurat dan komprehensif.
POJK 11/2024 juga menegaskan, informasi yang dilaporkan dalam SLIK meliputi identitas debitur, fasilitas pembiayaan, agunan, penjamin, pengurus dan pemilik, hingga kondisi keuangan.
Data yang komprehensif ini diharapkan mendukung lembaga jasa keuangan dalam analisis risiko, manajemen kredit, maupun kegiatan usaha lainnya.
Agusman menilai, kinerja industri pindar sejauh ini cukup positif. Per Juli 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat tumbuh 22,01 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan nominal mencapai Rp84,66 triliun.
“Ke depan, peran industri pindar dalam mendorong perekonomian diperkirakan akan terus meningkat melalui perluasan kontribusi pada pembiayaan produktif dan UMKM,” ujarnya.