Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pelaku Usaha Pinjol Sudah Jadi Pelapor dalam SLIK, Kredit Macet Bakal Terdata

Senin, 8 September 2025 16:50
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi utang pinjol

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) kini telah resmi menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dilansir dari Investor.id, menjelaskan ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 11/2024.

Dalam aturan itu, 31 Juli 2025 ditetapkan sebagai batas waktu maksimum bagi penyelenggara pindar untuk memperoleh status pelapor SLIK.

“Saat ini seluruh penyelenggara telah ditetapkan sebagai pelapor SLIK dan wajib menyampaikan laporan debitur pertama kali paling lambat tanggal 12 bulan keempat terhitung sejak tanggal penetapan sebagai pelapor,” kata Agusman, Minggu (7/9/2025).

Agusman menambahkan, aturan ini memberi waktu bagi penyelenggara untuk mempersiapkan sistem pelaporan serta memastikan kualitas data sebelum disampaikan. Prinsip keterbukaan dan akurasi menjadi landasan utama dalam mekanisme pelaporan SLIK.

SLIK sendiri merupakan sistem informasi yang dikelola OJK dan berfungsi menyediakan data riwayat kredit debitur.

Informasi ini digunakan lembaga keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan, hingga asuransi untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas pembiayaan.

Dengan terhubungnya pindar ke SLIK, proses verifikasi debitur diharapkan lebih akurat dan komprehensif.

POJK 11/2024 juga menegaskan, informasi yang dilaporkan dalam SLIK meliputi identitas debitur, fasilitas pembiayaan, agunan, penjamin, pengurus dan pemilik, hingga kondisi keuangan.

Data yang komprehensif ini diharapkan mendukung lembaga jasa keuangan dalam analisis risiko, manajemen kredit, maupun kegiatan usaha lainnya.

Agusman menilai, kinerja industri pindar sejauh ini cukup positif. Per Juli 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat tumbuh 22,01 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan nominal mencapai Rp84,66 triliun.

“Ke depan, peran industri pindar dalam mendorong perekonomian diperkirakan akan terus meningkat melalui perluasan kontribusi pada pembiayaan produktif dan UMKM,” ujarnya.

Tags: utang pinjol OJK

Baca Juga

Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID