Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Sebut Satu Bank Lagi Siapkan Spin Off Unit Usaha Syariah, Menyusul BTN dan CIMB Niaga

Rabu, 10 September 2025 18:53
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat satu bank lagi yang tengah mempersiapkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off. Hal ini menyusul langkah Bank Tabungan Negara (BTN) dan CIMB Niaga yang sebelumnya telah mengajukan rencana serupa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses tersebut masih dalam tahap penjajakan internal oleh pihak bank yang bersangkutan. Namun, ia belum mengungkapkan nama bank yang dimaksud.


Baca: OJK Terima 31.456 Pengaduan hingga Agustus 2025, Mayoritas dari Perbankan dan Fintech


"Saat ini terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan atau spin off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Dian menjelaskan, kewajiban spin off UUS merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut menyebutkan bahwa spin off wajib dilakukan jika UUS telah memiliki aset di atas Rp50 triliun atau apabila total aset UUS sudah melebihi 50 persen dari total aset induknya.

Menurutnya, tujuan utama dari spin off adalah mendorong UUS untuk mengembangkan bisnis, memperkuat aspek kelembagaan, serta meningkatkan daya saing industri perbankan syariah nasional.

"Pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong penguatan kelembagaan, agar industri perbankan syariah nasional semakin stabil, berdaya saing, dan mampu merespons tantangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks," jelas Dian.


Baca: Daftar 96 Pinjaman Online Resmi September 2025, Masyarakat Diimbau Waspada Pinjol Ilegal


Sejauh ini, OJK telah menerima rencana pemisahan UUS dari BTN dan CIMB Niaga. BTN, misalnya, akan melaksanakan spin off dengan mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian akan berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional.

"Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini menjadi bagian dari rencana strategis BTN dalam pelaksanaan spin off," tambah Dian.

Artikel ini telah tayang di detikFinance

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan Spin Off Unit Usaha Syariah

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID