LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat satu bank lagi yang tengah mempersiapkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off. Hal ini menyusul langkah Bank Tabungan Negara (BTN) dan CIMB Niaga yang sebelumnya telah mengajukan rencana serupa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses tersebut masih dalam tahap penjajakan internal oleh pihak bank yang bersangkutan. Namun, ia belum mengungkapkan nama bank yang dimaksud.
Baca: OJK Terima 31.456 Pengaduan hingga Agustus 2025, Mayoritas dari Perbankan dan Fintech
"Saat ini terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan atau spin off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Dian menjelaskan, kewajiban spin off UUS merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut menyebutkan bahwa spin off wajib dilakukan jika UUS telah memiliki aset di atas Rp50 triliun atau apabila total aset UUS sudah melebihi 50 persen dari total aset induknya.
Menurutnya, tujuan utama dari spin off adalah mendorong UUS untuk mengembangkan bisnis, memperkuat aspek kelembagaan, serta meningkatkan daya saing industri perbankan syariah nasional.
"Pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong penguatan kelembagaan, agar industri perbankan syariah nasional semakin stabil, berdaya saing, dan mampu merespons tantangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks," jelas Dian.
Baca: Daftar 96 Pinjaman Online Resmi September 2025, Masyarakat Diimbau Waspada Pinjol Ilegal
Sejauh ini, OJK telah menerima rencana pemisahan UUS dari BTN dan CIMB Niaga. BTN, misalnya, akan melaksanakan spin off dengan mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian akan berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional.
"Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini menjadi bagian dari rencana strategis BTN dalam pelaksanaan spin off," tambah Dian.
Artikel ini telah tayang di detikFinance

