LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jumlah bank di Indonesia saat ini masih terlalu banyak sehingga perlu dilakukan konsolidasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan saat ini terdapat 105 bank umum di Indonesia, belum termasuk sekitar 1.500 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Menurutnya, angka tersebut masih terlalu tinggi bagi struktur pasar keuangan nasional.
“Sebetulnya 105 bank bagi struktur pasar perekonomian kita ini masih terlalu banyak,” ujar Dian saat menyampaikan paparan dalam acara di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (9/9/2025), dilansir Suara.om
Dian menekankan perlunya perhatian serius dari jajaran direksi bank, pengurus, hingga pemegang saham agar konsolidasi benar-benar terwujud. OJK mendorong agar perbankan melakukan langkah merger, akuisisi, maupun strategi lain yang dapat membuat industri semakin ramping dan efisien.
Ia mencontohkan pandangan ekonom Frederic S. Mishkin yang menyebut pertumbuhan suatu negara sangat ditentukan oleh keberfungsian sistem keuangannya, terutama sektor perbankan. “Di Indonesia, bank masih menjadi driver utama ekonomi. Karena itu, performa perbankan akan sangat menentukan arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Saat ini, sekitar 80 persen pangsa pasar keuangan nasional masih dikuasai sektor perbankan. Dian menegaskan, keberhasilan konsolidasi akan sangat berpengaruh pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengubah struktur perbankan nasional agar lebih kuat, efisien, dan berdaya saing,” tandas Dian.