LUMINASIA.ID - MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga hingga November 2025, meskipun perekonomian regional masih menghadapi tekanan dari dinamika global dan domestik.
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Muchlasin dalam rilisnya Kamis (15/1/2026) mengatakan pihaknya menilai kondisi tersebut mencerminkan ketahanan sektor jasa keuangan regional dalam menopang aktivitas ekonomi daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan Sulampua ditopang oleh kinerja yang relatif solid pada sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non bank (IKNB).
“Ketiga sektor ini tetap menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muchlasin.
Ia menjelaskan, stabilitas sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi daerah, mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif, serta memperkuat ketahanan perekonomian Sulampua dalam memasuki tahun 2026.
Menurutnya, peran sektor jasa keuangan menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis investasi, konsumsi, dan penguatan UMKM.

