LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga pelayanan publik, khususnya tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
Selain mengikuti kebijakan nasional terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun berjalan, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus sebesar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian para tenaga pendidik dan kesehatan yang bekerja di wilayah dengan tantangan geografis tinggi.
Wilayah kepulauan Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan akses. Zona terluar mencakup Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu, yang memperoleh tunjangan tertinggi.
Dokter yang bertugas di zona terluar menerima tunjangan hingga Rp5 juta per bulan. Tenaga kesehatan lainnya menerima Rp2,5 juta, sementara guru juga mendapatkan Rp2,5 juta.
Zona tengah, seperti Pulau Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng, menerima tunjangan lebih rendah, yakni sekitar Rp3,5 juta untuk tenaga kesehatan dan Rp1,5 juta untuk guru.
Zona terdekat yaitu Pulau Lae-Lae tetap mendapatkan tambahan tunjangan, dengan besaran sekitar Rp2 juta untuk tenaga kesehatan dan Rp700 ribu untuk guru.
Wali Kota Makassar menjelaskan bahwa kebijakan tunjangan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pengajar dan kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Mereka setiap hari harus menyeberangi laut dalam kondisi cuaca yang tidak menentu, menghadapi ombak besar, dan bekerja dalam keterbatasan sarana serta prasarana. Pemerintah ingin memastikan mereka tetap termotivasi dalam memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat pulau.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 68 tenaga kesehatan yang bertugas di dua puskesmas utama wilayah kepulauan, yakni Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng.
Pemberian tunjangan dilakukan berdasarkan zona kerja dan tingkat kesulitan medan. Tenaga kesehatan di zona terluar memperoleh tunjangan tertinggi karena karakteristik pekerjaan mereka yang menuntut kesiapsiagaan 24 jam, sering menghadapi kondisi darurat pada malam hari, dan melakukan rujukan dalam situasi mendesak. Dari delapan pulau wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam pulau telah memiliki layanan puskesmas atau pos kesehatan, sementara dua pulau lainnya, Lanjukang dan Kodingareng Keke, belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menambahkan bahwa tunjangan juga diberikan kepada tenaga pendidik di wilayah kepulauan dengan skema pembagian zona. Zona terluar memperoleh tunjangan Rp2,5 juta per bulan, zona tengah Rp1,5 juta, dan zona terdekat Rp700 ribu.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap perjuangan para guru yang setiap hari harus menyeberangi laut untuk mengajar di pulau-pulau. Pemerintah ingin memberikan dukungan agar mereka tetap bersemangat menjalankan tugasnya, sejalan dengan kebijakan kenaikan gaji PNS yang memperkuat daya beli dan kesejahteraan aparatur secara menyeluruh.
Total penerima tunjangan khusus di wilayah kepulauan mencapai 431 orang, terdiri atas 326 guru dan 105 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran tenaga pendidik dan kesehatan dalam mendukung pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Kota Makassar.
Pembagian zona menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan, sehingga kebijakan ini dinilai adil dan proporsional sesuai dengan tantangan lapangan.
Kebijakan tunjangan khusus dan kenaikan gaji PNS ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dan pendidikan yang bertugas di wilayah pesisir serta kepulauan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat semangat pengabdian mereka, memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.