LUMINASIA.ID - Perusahaan nikel berkelanjutan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari Grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), menegaskan kemajuan signifikan dalam proses pemulihan pascakejadian kebocoran pipa minyak di wilayah Towuti, Luwu Timur.
Dari sebelas titik penanganan yang telah dipetakan sejak hari pertama insiden pada 23 Agustus 2025, enam titik kini dinyatakan selesai ditangani dengan baik, tanpa ditemukan sisa minyak secara kasat mata di aliran air.
Perusahaan memastikan pemantauan rutin dan berkelanjutan di seluruh lokasi terdampak sebagai bentuk komitmen terhadap pemulihan lingkungan yang terukur, terstruktur, dan dapat diaudit.
Kemajuan signifikan terlihat di Titik 2 (Desa Lioka) yang sejak 13 September 2025 tidak lagi memerlukan pembersihan karena kejernihan air telah pulih sepenuhnya. Kondisi serupa juga tercatat di Titik 1 dan Titik 7, sementara Titik 3, Titik 8, dan Titik 9 telah rampung tahap pembersihan dan saat ini menunggu hasil uji kualitas air dan tanah dari laboratorium terakreditasi. PT Vale berkomitmen untuk mempublikasikan data teknis dan hasil pemantauan secara berkala sebagai wujud transparansi kepada para pemangku kepentingan.
Perubahan positif juga dirasakan langsung oleh warga. Aroyos, warga Desa Lioka yang melintasi area Titik 2 setiap hari, menyampaikan kesannya.
“Tadi sore saya lewat jembatan, airnya sudah jernih sekali, berbeda dengan awal kejadian. Sekarang warga sudah mulai pakai airnya untuk mencuci motor dan mobil, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sejak awal insiden, PT Vale memprioritaskan penghentian aliran minyak, perlindungan masyarakat, dan pencegahan dampak lingkungan.
“Sejak hari pertama, kami menempatkan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan sebagai prioritas utama. Seluruh sumber daya kami kerahkan untuk menghentikan aliran minyak dan meminimalkan dampaknya,” ujar Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk.
Upaya penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di bawah koordinasi Bupati Luwu Timur, serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan unsur masyarakat. Seluruh langkah lapangan terdokumentasi dan dijalankan sesuai dengan prosedur resmi penanggulangan tumpahan minyak dan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Dari aspek sosial, PT Vale bersama pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat telah menyepakati mekanisme penyaluran dana penanganan dampak sosial. Proses identifikasi dan verifikasi penerima manfaat dilakukan secara akurat, adil, dan terdokumentasi guna memastikan akuntabilitas serta mencegah duplikasi data.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, PT Vale menggandeng akademisi dari sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan pemantauan kualitas air dan tanah secara berkala di titik-titik terdampak. Hasil uji laboratorium independen dan terakreditasi digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk dalam penetapan kriteria tuntas (site closure criteria) yang sesuai dengan peraturan dan praktik terbaik di industri pertambangan berkelanjutan.
Semua data hasil uji akan dipublikasikan secara bertahap guna menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Pada 19 Oktober 2025, Menteri Lingkungan Hidup memimpin rapat evaluasi nasional di Depok untuk membahas progres pemulihan. Dalam pertemuan tersebut, PT Vale memaparkan perkembangan terkini, hasil uji sementara, dan rencana kerja lanjutan untuk titik-titik yang masih berprogres. PT Vale juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan regulator dan memperkuat koordinasi lintas-lembaga.
“Komitmen dan empati kami terhadap masyarakat dan lingkungan tidak pernah berubah sejak hari pertama kejadian hingga saat ini. Kami memahami keresahan warga dan menjadikannya motivasi untuk terus bekerja sampai Towuti benar-benar pulih,” tutup Endra.
Pernyataan terkait rencana, target pemulihan, dan publikasi data merupakan pernyataan berorientasi ke depan (forward-looking statement) yang bergantung pada hasil verifikasi ilmiah, kondisi lapangan, serta arahan regulator. PT Vale melaksanakan seluruh langkah penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar keselamatan kerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.