Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PT Hadji Kalla Tegaskan Tak Terkait di Perkara Eksekusi Lahan Tanjung Bunga Makassar Depan TSM

Selasa, 4 November 2025 15:14
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis T, S. H., M. H. saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Wisma Kalla, beberapa waktu lalu.

LUMINAISA.ID - Menjawab pemberitaan di sejumlah media pada Senin, 3 November 2025, terkait pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas kurang lebih 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, depan Trans Studio Mall,  Kota Makassar, PT Hadji Kalla melalui kuasa hukumnya Azis T, S.H., M.H. memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan beberapa hal penting.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (4/11/2025) Azis menyampaikan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi dan memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai posisi hukum PT Hadji Kalla atas pemberitaan tersebut.

Azis menjelaskan, pertama, PT Hadji Kalla bukan pihak dalam perkara perdata sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, sehingga tidak terikat secara hukum terhadap putusan pengadilan yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.


Baca: PT Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan 16,4 Ha Lahan di Tanjung Bunga Depan TSM, Ajukan Penundaan Eksekusi


Kedua, objek eksekusi pengosongan lahan tanah depan TSM Makassar yang diberitakan tidak memiliki kejelasan lokasi dan batas-batasnya.

Menurut Azis, seharusnya batas lahan ditetapkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar sebagai pihak berwenang dalam menetapkan batas bidang tanah.

Hal itu sesuai ketentuan PP No. 24 Tahun 1997 jo. Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021, bukan berdasarkan batas-batas yang tidak jelas dan dapat menyesatkan masyarakat.

Ketiga, Azis menegaskan bahwa aktivitas pematangan lahan dan pemagaran yang dilakukan PT Hadji Kalla saat ini merupakan bagian dari proyek pembangunan properti terintegrasi di atas lahan seluas 164.151 meter persegi yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga (depan Trans Studio Mall).

Aktivitas tersebut dilakukan di atas lahan yang memiliki alas hak resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 8 Juli 1996 sebagai dokumen resmi negara yang sah dan memiliki kekuatan hukum penuh.

Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan itu juga telah diperpanjang hingga 24 September 2036.

Keempat, PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1993 dan penguasaan itu tidak pernah terputus sampai saat ini. Azis menekankan, penguasaan fisik dilakukan secara sah berdasarkan dokumen resmi yang telah diakui oleh negara.

Kelima, klaim dari pihak mana pun yang menyatakan telah menguasai lahan di atas wilayah penguasaan fisik PT Hadji Kalla dinilai tidak memiliki dasar faktual. Azis menyebut, klaim tersebut hanya bersifat imajiner dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Dengan demikian, siapapun pihak yang melakukan klaim atau berspekulasi menyatakan telah menguasai lahan yang lokasinya dan batas-batasnya di atas lahan penguasaan fisik PT Hadji Kalla, maka klaim tersebut hanyalah klaim imajiner dan tidak faktual,” tegas Azis dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan PT Hadji Kalla selalu berlandaskan pada dokumen hukum resmi dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan, kata Azis, juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepastian hukum, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Semua aktivitas yang dilakukan PT Hadji Kalla berlandaskan hukum yang sah, serta selalu mengedepankan prinsip tanggung jawab dan transparansi,” ujar Azis.

Tags: kalla group Hadji Kalla Tanah depan TSM Makassar Sengketa tanah

Baca Juga

Waspada! Begini Modus Modus Loker Palsu Babysitter di Facebook Berujung Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Waspada! Begini Modus Modus Loker Palsu Babysitter di Facebook Berujung Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Yuk Makan Siang di Vasaka Makassar, All You Can Eat Hanya Rp75 Ribu
Yuk Makan Siang di Vasaka Makassar, All You Can Eat Hanya Rp75 Ribu
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial
Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 3
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID