LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) bersiap menggelar Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Serentak 2025 di seluruh wilayah kota. Proses pemungutan dan perhitungan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan ini harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai aturan, agar melahirkan pemimpin lingkungan yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah bagaimana RT/RW menjadi bagian dari pemerintah yang mampu melaksanakan seluruh tugas pokok dan menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat,” ujar Munafri dalam arahannya di Balai Kota Makassar.
Dalam rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, para kepala dinas, camat, dan lurah, Munafri menegaskan bahwa pemilihan ini merupakan langkah nyata membangun pemerintahan yang semakin dekat dengan rakyat.
Peran Penting RT/RW dalam Program Sosial
Munafri menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam menyalurkan program sosial. Ia menilai, banyak kebijakan pemerintah yang bisa gagal di tingkat bawah jika data dan komunikasi tidak berjalan baik.
“Akan sangat naif ketika program untuk masyarakat miskin tidak tersampaikan karena buntu di Ketua RT atau RW. Ini yang saya tidak mau. Data warga miskin harus akurat dan tersampaikan agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Wali Kota juga menolak keras adanya praktik diskriminatif di lingkungan masyarakat. “Tidak boleh ada yang memilah-milah warga. RT/RW harus menjadi bagian dari tim pemerintahan yang memberikan pelayanan secara adil dan tepat,” ujarnya.
Dorongan Partisipasi dan Evaluasi Kinerja
Saat ini tercatat ada 6.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW di seluruh Kota Makassar. Semua akan mengikuti proses pemilihan serentak tersebut. Munafri berharap warga berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpinnya.
“Ini bagian dari proses belajar berdemokrasi. Kenapa kita memilih, padahal bisa saja ditunjuk? Karena kita ingin masyarakat terlibat, berpartisipasi aktif, bukan apatis,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sistem evaluasi berkala terhadap kinerja RT dan RW. “Harus ada tenggang waktu evaluasi, kegiatan wajib, dan tugas pokok yang dijalankan. Ini supaya kerja RT/RW terkontrol dan terukur,” tambahnya.
Jaga Ketertiban dan Kebersihan
Wali Kota Makassar turut meminta dukungan aparat keamanan, termasuk Polri, TNI, dan Satpol PP, untuk menjaga kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Pemilihan RT/RW ini bukan ajang tegang-tegangan karena yang memilih adalah warga yang saling mengenal. Jangan ada kubu-kubuan. Semua harus berjalan normal dan damai,” pesannya.
Munafri juga mengingatkan lurah agar tidak melupakan kebersihan lingkungan di tengah fokus pada persiapan pemilihan. “Satgas harus bekerja maksimal membersihkan saluran air yang tersumbat. Kalau cepat diintervensi, genangan bisa cepat hilang,” tuturnya.
Harapan Wali Kota
Munafri berharap seluruh tahapan Pemilihan Ketua RT/RW Serentak 2025 berjalan sukses, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bukti bahwa seluruh kebijakan pemerintah dijalankan secara demokratis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Wali Kota Makassar.
Syarat Calon Ketua RT/RW
Pemerintah Kota Makassar melalui BPM menetapkan sejumlah syarat bagi calon Ketua RT dan RW agar proses seleksi berjalan objektif dan berkualitas. Calon Ketua RT/RW harus:
Berdomisili tetap di wilayah tempat pencalonan.
Dikenal dan diakui masyarakat di lingkungan setempat.
Tidak pernah terlibat kasus hukum yang mencoreng integritas.
Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Bersedia menjalankan program pemerintah daerah dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pemilihan ini bukan seremonial. Ini momentum kolaborasi warga dan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat yang dikenal di lingkungannya, punya visi, dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan,” jelas Munafri.

