LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahapan lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Senin (11/5/2026), Pemkot Makassar mendapat arahan agar tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya dilanjutkan tanpa perlu mengulang proses dari awal.
“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya akan dilanjutkan dalam waktu dekat sesuai arahan Kemendagri.
“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” kata Amri.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah kota fokus menyiapkan kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan lanjutan.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap wawancara. Para peserta nantinya diwajibkan memilih secara spesifik posisi yang dilamar, mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, hingga Direktur Teknik.
“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” jelas Amri.
Menurutnya, tahapan UKK kali ini hanya difokuskan pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.
“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” tambahnya.
Pemkot Makassar juga akan memperkuat komposisi tim seleksi dengan melibatkan satu perwakilan dari Kemendagri. Untuk itu, pemerintah kota akan menyampaikan surat resmi sebagai dasar pembentukan tim tersebut.
Amri menegaskan percepatan seleksi direksi menjadi penting karena PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.
Ia menambahkan, struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas dan tidak ikut dalam proses seleksi direksi. Dewan pengawas hanya akan berperan memfasilitasi jalannya tahapan seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan. Meski demikian, evaluasi tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan Wali Kota Makassar.
“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

