LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tamalate bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Dg Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Camat Kecamatan Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan peninjauan ke lokasi setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami turun ke lokasi melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya dipindahkan oleh pemilik,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Aril, kondisi terkini di lokasi sudah steril dan tidak ditemukan lagi keberadaan kandang maupun hewan ternak yang sebelumnya menjadi sorotan warga.
“Saat ini sudah tidak ada kandang babi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ketika tim kecamatan bersama BKO Satpol PP pertama kali melakukan pengecekan, memang ditemukan kandang babi di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik, seluruh hewan ternak telah dipindahkan dan area dibersihkan.
“Waktu itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, tapi sekarang hewan ternaknya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Pihak kecamatan, lanjut Aril, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan persoalan tersebut dengan menghargai perbedaan latar belakang pemilik ternak.
Berdasarkan keterangan pemilik, babi yang dipelihara itu disebut bukan untuk diperjualbelikan secara komersial, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun keresahan warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat agar setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai ketentuan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutup Aril.

