LUMINASIA, NASIONAL - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu (31/12). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk respons atas kondisi nasional terkini.
Dilansir humas.polri.go.id, menurut Kapolri, Mabes Polri secara tegas tidak mengeluarkan rekomendasi maupun izin terkait perayaan kembang api yang lazim dilakukan saat pergantian tahun. “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegasnya, Selasa (23/12/2025).
Baca: Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Lengkap dengan Long Weekend
Ia menuturkan, keputusan tersebut dilandasi oleh pertimbangan suasana kebatinan masyarakat yang tengah diliputi keprihatinan, khususnya menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Kapolri pun mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” jelas Kapolri.
Sementara itu, terkait pengawasan dan penegakan aturan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya teknis razia serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran perayaan kembang api kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda), menyesuaikan dengan kondisi wilayah setempat.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel. Ratusan ribu personel tersebut akan disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di berbagai daerah.
Untuk pos terpadu, Kapolri menjelaskan bahwa di dalamnya terdapat kolaborasi lintas institusi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal selama periode Nataru.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucap Kapolri.

