Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

PNS dan PPPK Wajib Gunakan ASN Digital, Ini Penjelasan BKN dan Cara Aktivasinya

Kamis, 8 Januari 2026 11:23
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi PNS ATAU ASN


LUMINASIA.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menggunakan sistem ASN Digital sebagai layanan terpadu administrasi kepegawaian.

ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang mengintegrasikan puluhan layanan manajemen ASN dalam satu platform. Sistem ini mulai diperkenalkan pada pertengahan 2025 dan kini menjadi gerbang utama akses layanan kepegawaian nasional.

Mengacu pada keterangan resmi BKN, ASN Digital berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengelolaan pensiun. Melalui platform ini, ASN dapat mengakses MyASN, SIASN, SSCASN, serta berbagai layanan administrasi BKN lainnya secara terintegrasi melalui laman asndigital.bkn.go.id.

Namun demikian, untuk dapat menggunakan seluruh layanan tersebut, ASN diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA). Sistem ini diterapkan guna melindungi data kepegawaian nasional serta mencegah potensi penyalahgunaan akun.

Bagi ASN, khususnya PPPK, yang belum pernah mengaktifkan akun ASN Digital, akses awal dapat dilakukan dengan melakukan reset password menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan alamat email yang terdaftar pada sistem SIASN.

Selain sebagai pusat layanan kepegawaian, ASN Digital juga terintegrasi dengan Lemari Digital (Document Management System/DMS). Melalui sistem ini, ASN diwajibkan menyimpan seluruh arsip kepegawaian dalam format digital. BKN menegaskan tidak lagi menerima arsip fisik dalam pengelolaan administrasi ASN.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari transformasi digital birokrasi nasional.

“Mulai hari ini, BKN hanya menerima arsip ASN dalam bentuk digital. Arsip fisik wajib dialihmediakan terlebih dahulu sebelum diunggah ke DMS. Ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola ASN yang terintegrasi, aman, dan akuntabel,” ujar Zudan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Arsip yang dikelola dalam DMS mencakup Arsip Utama seperti SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, serta Arsip Kondisional seperti mutasi atau cuti di luar tanggungan negara. Sistem ini dilengkapi pengamanan berlapis, termasuk MFA dan pemantauan akses secara real-time.

Dengan penerapan DMS, arsip ASN dapat diakses secara nasional, terlindungi dari risiko kehilangan maupun kerusakan fisik akibat bencana, serta mendukung efisiensi layanan manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah.


Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA (Ringkasan Langkah)

A. Aktivasi Akun ASN Digital

  1. Kunjungi https://asndigital.bkn.go.id

  2. Klik Logo BKN → pilih Login

  3. Pada halaman login, pilih Reset

  4. Pilih Reset Password (Lupa Password)

  5. Masukkan:

    • Username/NIP

    • Captcha

  6. Klik Check

  7. Masukkan email yang terdaftar di SIASN, lalu klik Kirim

  8. Cek email dan masukkan kode reset password

  9. Buat password baru sesuai ketentuan

  10. Login kembali menggunakan password baru

B. Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

  1. Pastikan zona waktu HP disetel otomatis

  2. Pasang aplikasi autentikator (misalnya Google Authenticator)

  3. Login ke asndigital.bkn.go.id

  4. Sistem akan menampilkan QR Code

  5. Pindai QR Code menggunakan aplikasi autentikator

  6. Masukkan kode OTP (6 digit) ke kolom yang tersedia

  7. Isi nama perangkat, lalu klik Submit

  8. MFA berhasil diaktifkan

Setelah MFA aktif, setiap login ke ASN Digital wajib menggunakan username, password, dan kode OTP dari aplikasi autentikator.


Sumber berita:
CNBC Indonesia

Tags: ASN Digital Cara Aktivasi ASN Digital PPPK Makassar PNS PPPK

Baca Juga

Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Kabar Baik PPPK Makassar! Munafri Arifuddin Pastikan Tak Ada Pemangkasan
Kabar Baik PPPK Makassar! Munafri Arifuddin Pastikan Tak Ada Pemangkasan
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini
THR ASN dan PPPK di Makassar Mulai Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Pertama Kali Jadi Penerima
THR ASN dan PPPK di Makassar Mulai Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Pertama Kali Jadi Penerima
Link Pengumuman Hasil CAT PPPK Kemenham 2026 DI sscasn.bkn.go.id dan Cara Ceknya
Link Pengumuman Hasil CAT PPPK Kemenham 2026 DI sscasn.bkn.go.id dan Cara Ceknya

Populer

  • 1
    Cerita Ketangguhan Mobil Toyota Menembus Generasi, dari Land Cruiser Masa Kecil hingga Avanza yang Tetap Andal Setelah 12 Tahun
  • 2
    Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tegaskan Komitmen Makassar Jaga Kerukunan dan Toleransi
  • 3
    LENGKAP! Ini Tahapan SPMB Makassar 2026 PAUD, SD, dan SMP, Dibuka 8 Juni Orang Tua Diminta Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
  • 4
    Ini Baru Laki! Honda CB150X, CBR150R dan CRF150L Hadir dengan DP Ringan dan Gratis Angsuran
  • 5
    Wabup Gowa: Data Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Ekonomi

  •  SMARTFREN Tegaskan Transformasi Brand dan Perkuat Posisi sebagai “Jagoan Sinyal Se-Indonesia”
    SMARTFREN Tegaskan Transformasi Brand dan Perkuat Posisi sebagai “Jagoan Sinyal Se-Indonesia”
  • Pelindo dan PJM Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
    Pelindo dan PJM Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
  • Harga BBM ASEAN Naik Imbas Gejolak Timur Tengah, Indonesia Masih Termurah
    Harga BBM ASEAN Naik Imbas Gejolak Timur Tengah, Indonesia Masih Termurah

Peristiwa

  • Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris Siapkan Klarifikasi
    Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris Siapkan Klarifikasi
  • KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
    KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
  • Prabowo Ungkap Alasan Ingin Menjadi Presiden, Nilai Indonesia Pernah Berjalan ke Arah yang Keliru
    Prabowo Ungkap Alasan Ingin Menjadi Presiden, Nilai Indonesia Pernah Berjalan ke Arah yang Keliru
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID