Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

PNS dan PPPK Wajib Gunakan ASN Digital, Ini Penjelasan BKN dan Cara Aktivasinya

Kamis, 8 Januari 2026 11:23
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi PNS ATAU ASN


LUMINASIA.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menggunakan sistem ASN Digital sebagai layanan terpadu administrasi kepegawaian.

ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang mengintegrasikan puluhan layanan manajemen ASN dalam satu platform. Sistem ini mulai diperkenalkan pada pertengahan 2025 dan kini menjadi gerbang utama akses layanan kepegawaian nasional.

Mengacu pada keterangan resmi BKN, ASN Digital berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengelolaan pensiun. Melalui platform ini, ASN dapat mengakses MyASN, SIASN, SSCASN, serta berbagai layanan administrasi BKN lainnya secara terintegrasi melalui laman asndigital.bkn.go.id.

Namun demikian, untuk dapat menggunakan seluruh layanan tersebut, ASN diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA). Sistem ini diterapkan guna melindungi data kepegawaian nasional serta mencegah potensi penyalahgunaan akun.

Bagi ASN, khususnya PPPK, yang belum pernah mengaktifkan akun ASN Digital, akses awal dapat dilakukan dengan melakukan reset password menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan alamat email yang terdaftar pada sistem SIASN.

Selain sebagai pusat layanan kepegawaian, ASN Digital juga terintegrasi dengan Lemari Digital (Document Management System/DMS). Melalui sistem ini, ASN diwajibkan menyimpan seluruh arsip kepegawaian dalam format digital. BKN menegaskan tidak lagi menerima arsip fisik dalam pengelolaan administrasi ASN.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari transformasi digital birokrasi nasional.

“Mulai hari ini, BKN hanya menerima arsip ASN dalam bentuk digital. Arsip fisik wajib dialihmediakan terlebih dahulu sebelum diunggah ke DMS. Ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola ASN yang terintegrasi, aman, dan akuntabel,” ujar Zudan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Arsip yang dikelola dalam DMS mencakup Arsip Utama seperti SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, serta Arsip Kondisional seperti mutasi atau cuti di luar tanggungan negara. Sistem ini dilengkapi pengamanan berlapis, termasuk MFA dan pemantauan akses secara real-time.

Dengan penerapan DMS, arsip ASN dapat diakses secara nasional, terlindungi dari risiko kehilangan maupun kerusakan fisik akibat bencana, serta mendukung efisiensi layanan manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah.


Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA (Ringkasan Langkah)

A. Aktivasi Akun ASN Digital

  1. Kunjungi https://asndigital.bkn.go.id

  2. Klik Logo BKN → pilih Login

  3. Pada halaman login, pilih Reset

  4. Pilih Reset Password (Lupa Password)

  5. Masukkan:

    • Username/NIP

    • Captcha

  6. Klik Check

  7. Masukkan email yang terdaftar di SIASN, lalu klik Kirim

  8. Cek email dan masukkan kode reset password

  9. Buat password baru sesuai ketentuan

  10. Login kembali menggunakan password baru

B. Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

  1. Pastikan zona waktu HP disetel otomatis

  2. Pasang aplikasi autentikator (misalnya Google Authenticator)

  3. Login ke asndigital.bkn.go.id

  4. Sistem akan menampilkan QR Code

  5. Pindai QR Code menggunakan aplikasi autentikator

  6. Masukkan kode OTP (6 digit) ke kolom yang tersedia

  7. Isi nama perangkat, lalu klik Submit

  8. MFA berhasil diaktifkan

Setelah MFA aktif, setiap login ke ASN Digital wajib menggunakan username, password, dan kode OTP dari aplikasi autentikator.


Sumber berita:
CNBC Indonesia

Tags: ASN Digital Cara Aktivasi ASN Digital PPPK Makassar PNS PPPK

Baca Juga

Pemerintah Masih Hitung Ulang APBN, Kenaikan Uang Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 Belum Diputuskan
Pemerintah Masih Hitung Ulang APBN, Kenaikan Uang Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 Belum Diputuskan
Awali 2026, Pemkab Gowa Serahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu
Awali 2026, Pemkab Gowa Serahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu
Pendaftaran CPNS Januari 2026: Ini Jadwal Sementara, Syarat Lengkap, dan Perkiraan Formasi
Pendaftaran CPNS Januari 2026: Ini Jadwal Sementara, Syarat Lengkap, dan Perkiraan Formasi
Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran
Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran
Alhamdulillah 6.936 PPPK Makassar Resmi Dilantik, Ada 2 Mengundurkan Diri
Alhamdulillah 6.936 PPPK Makassar Resmi Dilantik, Ada 2 Mengundurkan Diri
Kenaikan Gaji PNS di Makassar, Ada Tunjangan Khusus untuk Penempatan Kepulauan hingga Rp5 Juta
Kenaikan Gaji PNS di Makassar, Ada Tunjangan Khusus untuk Penempatan Kepulauan hingga Rp5 Juta

Populer

  • 1
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 2
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 4
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 5
    Ratusan Siswa SMPN 1 Bajeng Tampilkan Karya Seni dan Pameran Bertema "Timeline"

Ekonomi

  • Tri Hadirkan Paket 65GB dan Bonus Vidio Platinum untuk Ramadhan 2026
    Tri Hadirkan Paket 65GB dan Bonus Vidio Platinum untuk Ramadhan 2026
  • Program Tukar Tambah Kalla Toyota Ramadan 2026, DP Bisa Dicicil 2 Kali dan Gratis Angsuran 5 Kali
    Program Tukar Tambah Kalla Toyota Ramadan 2026, DP Bisa Dicicil 2 Kali dan Gratis Angsuran 5 Kali
  • Penjualan Toyota Agya, Calya, dan Rush Naik di Januari 2026, Kalla Toyota Catat Tren Positif
    Penjualan Toyota Agya, Calya, dan Rush Naik di Januari 2026, Kalla Toyota Catat Tren Positif

Peristiwa

  • Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
    Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
  • Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
    Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
  • Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
    Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID