Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran

Kamis, 1 Januari 2026 17:52
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 belum diputuskan.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara dan kinerja ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026, terkait kenaikan gaji PNS 2026 ini.

“Kami akan melihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal, termasuk memantau realisasi belanja negara dan pergerakan indikator ekonomi. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah, termasuk kebijakan gaji ASN.

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita yang lebih sinkron dibanding sebelumnya. Setelah itu, baru bisa dibahas kebijakan yang berimplikasi pada belanja pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih mendalam terkait kenaikan gaji ASN baru dapat dilakukan setelah gambaran fiskal pada triwulan pertama terlihat lebih jelas. Pemerintah, kata dia, berhati-hati agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kondisi keuangan negara.

Sebelumnya, Purbaya telah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Dari total tambahan tersebut, sebesar Rp3,80 triliun dialokasikan untuk THR dan Rp3,86 triliun untuk gaji ke-13. Anggaran ini diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan serta merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum terealisasi seluruhnya pada 2025, sisa pembayaran wajib dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tambahan anggaran DAU tersebut akan disalurkan pada Desember 2025. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat 30 Juni 2026.

Sementara itu, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun hingga kini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji ASN 2026, dan kebijakan tersebut masih sangat bergantung pada kondisi ekonomi serta ruang fiskal negara.

Tags: Menkeu Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa kenaikan gaji PNS 2026 kenaikan gaji ASN

Baca Juga

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 4
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID