Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran

Kamis, 1 Januari 2026 17:52
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 belum diputuskan.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara dan kinerja ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026, terkait kenaikan gaji PNS 2026 ini.

“Kami akan melihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal, termasuk memantau realisasi belanja negara dan pergerakan indikator ekonomi. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah, termasuk kebijakan gaji ASN.

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita yang lebih sinkron dibanding sebelumnya. Setelah itu, baru bisa dibahas kebijakan yang berimplikasi pada belanja pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih mendalam terkait kenaikan gaji ASN baru dapat dilakukan setelah gambaran fiskal pada triwulan pertama terlihat lebih jelas. Pemerintah, kata dia, berhati-hati agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kondisi keuangan negara.

Sebelumnya, Purbaya telah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Dari total tambahan tersebut, sebesar Rp3,80 triliun dialokasikan untuk THR dan Rp3,86 triliun untuk gaji ke-13. Anggaran ini diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan serta merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum terealisasi seluruhnya pada 2025, sisa pembayaran wajib dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tambahan anggaran DAU tersebut akan disalurkan pada Desember 2025. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat 30 Juni 2026.

Sementara itu, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun hingga kini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji ASN 2026, dan kebijakan tersebut masih sangat bergantung pada kondisi ekonomi serta ruang fiskal negara.

Tags: Menkeu Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa kenaikan gaji PNS 2026 kenaikan gaji ASN

Baca Juga

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Populer

  • 1
    Tazkiyah Tour Salurkan Nilai Manfaat Dana Haji hingga Rp12 Juta per Jemaah
  • 2
    Krakatau Osaka Steel Tutup, Industri Baja Domestik Tertekan Gempuran Produk Impor China
  • 3
    Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
  • 4
    Guru Non-ASN Terancam Dilarang Mengajar 2027, DPR Sebut Bukan Tenaga Sementara
  • 5
    Akibat Fitnah Rumah Warga Samata Diserbu Massa Bawa Batu, Korban Lapor ke Polres Gowa

Ekonomi

  • INET Kejar Posisi Papan Atas Industri Konektivitas Digital, Fokus Bangun Ekosistem End-to-End
    INET Kejar Posisi Papan Atas Industri Konektivitas Digital, Fokus Bangun Ekosistem End-to-End
  • Pendiri KoinWorks Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp600 Miliar
    Pendiri KoinWorks Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp600 Miliar
  • XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah
    XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah

Peristiwa

  • KPAI Soroti Kasus Pemotongan Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Minta Evaluasi Metode Disiplin Sekolah
    KPAI Soroti Kasus Pemotongan Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Minta Evaluasi Metode Disiplin Sekolah
  • Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI
    Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI
  • Perusahaan Banyak Memutus Kontrak Karyawan Gen Z di Awal Masa Kerja, Ini Faktor Penyebabnya
    Perusahaan Banyak Memutus Kontrak Karyawan Gen Z di Awal Masa Kerja, Ini Faktor Penyebabnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID