Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran

Kamis, 1 Januari 2026 17:52
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 belum diputuskan.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara dan kinerja ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026, terkait kenaikan gaji PNS 2026 ini.

“Kami akan melihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal, termasuk memantau realisasi belanja negara dan pergerakan indikator ekonomi. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah, termasuk kebijakan gaji ASN.

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita yang lebih sinkron dibanding sebelumnya. Setelah itu, baru bisa dibahas kebijakan yang berimplikasi pada belanja pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih mendalam terkait kenaikan gaji ASN baru dapat dilakukan setelah gambaran fiskal pada triwulan pertama terlihat lebih jelas. Pemerintah, kata dia, berhati-hati agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kondisi keuangan negara.

Sebelumnya, Purbaya telah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Dari total tambahan tersebut, sebesar Rp3,80 triliun dialokasikan untuk THR dan Rp3,86 triliun untuk gaji ke-13. Anggaran ini diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan serta merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum terealisasi seluruhnya pada 2025, sisa pembayaran wajib dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tambahan anggaran DAU tersebut akan disalurkan pada Desember 2025. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat 30 Juni 2026.

Sementara itu, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun hingga kini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji ASN 2026, dan kebijakan tersebut masih sangat bergantung pada kondisi ekonomi serta ruang fiskal negara.

Tags: Menkeu Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa kenaikan gaji PNS 2026 kenaikan gaji ASN


Baca Juga

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Perintah Pertama Suahasil Nazara, Usai Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Perintah Pertama Suahasil Nazara, Usai Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID