Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut terancam dirumahkan dalam beberapa tahun ke depan.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut terancam dirumahkan dalam beberapa tahun ke depan.
Menariknya, untuk pertama kalinya PPPK yang berstatus paruh waktu juga ikut menjadi penerima THR.
Pengadaan PPPK Kemenham 2026 mengacu pada Pengumuman Sekretariat Jenderal Kemenham RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025
ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang mengintegrasikan puluhan layanan manajemen ASN dalam satu platform.
Ribuan PPPK tersebut terdiri atas 1.005 guru, 829 tenaga kesehatan, dan 2.090 tenaga teknis
Pemkot melantik sebanyak 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)