LUMINASIA.ID, EKONOMI - Harga emas batangan hari ini, Kamis (22/1/2026), kembali mengalami pembaruan. Berdasarkan data yang dirilis pada pukul 08.30 WIB, harga emas tercatat stabil dengan rentang harga yang bervariasi sesuai berat dan ketentuan pajak PPh 0,25 persen.
Untuk ukuran terkecil, emas batangan 0,5 gram dibanderol dengan harga dasar Rp1.445.000, atau Rp1.448.613 setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen. Sementara itu, emas 1 gram dipatok di harga Rp2.790.000, dengan harga setelah pajak mencapai Rp2.796.975.
Pada ukuran menengah, emas 2 gram dijual seharga Rp5.520.000 (Rp5.533.800 setelah pajak), sedangkan emas 3 gram berada di level Rp8.255.000 atau Rp8.275.638 termasuk pajak. Untuk emas 5 gram, harga dasar tercatat Rp13.725.000 dan naik menjadi Rp13.759.313 setelah pajak.
Adapun emas batangan 10 gram hari ini dijual dengan harga Rp27.395.000, sementara harga setelah pajak PPh 0,25 persen mencapai Rp27.463.488. Ukuran yang lebih besar, yakni 25 gram, dipatok di harga Rp68.362.000 atau Rp68.532.905 setelah pajak.
Sementara itu, emas batangan 50 gram tercatat memiliki harga dasar Rp136.645.000, dengan harga jual setelah pajak mencapai Rp136.986.613. Perbedaan harga ini mencerminkan akumulasi pajak yang semakin besar seiring bertambahnya berat emas.
Harga emas umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, serta sentimen pasar terhadap kondisi ekonomi dan geopolitik. Bagi investor, emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai (safe haven) yang diminati, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Sebagai catatan, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat dan investor disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga harian sebelum melakukan transaksi jual atau beli emas.

