LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Maros. Dalam sepekan terakhir, serangkaian kebakaran hebat melanda wilayah pegunungan Maros, tepatnya di Kecamatan Mallawa, dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong, mengonfirmasi bahwa para korban berasal dari dua lokasi berbeda, yakni Desa Padaelo dan Kelurahan Sabila, Kecamatan Mallawa.
Dua korban dari kebakaran di Desa Padaelo sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Namun, akibat luka bakar parah yang mencapai sekitar 80 persen, keduanya meninggal dunia setelah dua malam menjalani perawatan.
“Saat kejadian, api sudah memasuki fase flashover. Api menyebar sangat cepat dan merata di dalam bangunan. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan melompat melalui jendela,” ujar Baso Tajong kepada awak media, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, satu korban lainnya dalam peristiwa kebakaran di Kelurahan Sabila dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil evaluasi tim di lapangan, penyebab kebakaran didominasi oleh arus pendek atau korsleting listrik. Meski demikian, Baso Tajong menyebutkan adanya faktor kelalaian manusia yang turut berkontribusi.
“Selain korsleting listrik, ada juga kebakaran yang dipicu kelalaian, seperti penggunaan api terbuka yang tidak diawasi dengan baik,” tambahnya.
Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditaksir cukup besar. Untuk satu kejadian di Desa Padaelo saja, nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Di balik tragedi ini, terungkap kondisi minimnya sarana pemadam kebakaran di wilayah pelosok Maros. Saat ini, Kecamatan Camba, Cenrana, dan Mallawa hanya dilayani oleh satu unit armada pemadam kebakaran yang siaga di Kecamatan Camba.
Secara ketentuan Manajemen Wilayah Kebakaran (WMK), kondisi tersebut dinilai jauh dari ideal. Idealnya, setiap kecamatan memiliki satu unit armada pemadam kebakaran dengan target waktu respons di bawah 15 menit dalam radius delapan kilometer.
Keterbatasan armada dan medan yang sulit membuat proses penanganan kebakaran di wilayah seperti Mallawa menjadi terhambat.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah panggung dan bangunan tua, untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, minimal setiap lima tahun.
“Hindari penggunaan steker atau colokan berlebihan dan cabut peralatan listrik yang tidak digunakan. Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kebakaran,” pungkas Baso Tajong.

