LUMINASIA.ID, PANGKEP — Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA bertajuk Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi mangrove.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau, yang menjadi tonggak baru pengelolaan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
Penetapan kawasan konservasi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep. SK tersebut ditandatangani pada 17 November 2025 dan secara resmi diserahkan kepada KALLA pada Januari 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, kawasan konservasi mangrove mencakup area pencadangan seluas 83 hektare dan lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare. Pengelolaan kawasan ditetapkan berada di bawah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera, dengan pendampingan dan dukungan dari KALLA.
Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, mengatakan bahwa program Aksi Mangrove Lestari telah dijalankan secara konsisten sejak 2022 dan kini memasuki tahun kelima pelaksanaan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Pangkep atas terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove Pesisir Pangkajene. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” ujar Nadya.
Ia menjelaskan, program ini tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat pesisir.
KALLA telah membangun pusat edukasi sekaligus pembibitan mangrove yang dikelola bersama kelompok nelayan setempat dengan kapasitas produksi mencapai 100.000 bibit mangrove per tahun.
Keberadaan kawasan konservasi mangrove tersebut juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kelurahan Tekolabbua dan wilayah sekitarnya, khususnya nelayan pesisir. Dengan ekosistem mangrove yang semakin terjaga, masyarakat tidak lagi harus melaut ke wilayah yang lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” imbuh Nadya.
Saat penyerahan dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA juga melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep, Mursalim. Pertemuan tersebut membahas arah pengembangan Aksi Mangrove Lestari ke depan.
“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih terhadap kepedulian dari perusahaan KALLA ini terhadap Pangkep untuk mencari lokasi pelestarian mangrove ini,” kata Mursalim.
Menurutnya, kawasan konservasi mangrove tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian dan edukasi lingkungan. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, program ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi sektor pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebagai informasi, masyarakat dapat memperoleh pembaruan terkait program dan aktivitas KALLA melalui situs resmi kalla.co.id, akun Instagram @kallagroup dan @lifeatkalla, Facebook Fanpage Kalla Group, Twitter @KallaGroup_ID, serta kanal YouTube Kalla Group. Layanan Kalla Care juga dapat dihubungi melalui WhatsApp 0811 4414 030 atau telepon (0411) 300 0103.

