LUMINASIA.ID — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai berlaku Minggu (1/2/2026). Kebijakan penurunan harga ini diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia, mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, hingga Papua.
Sejumlah produk BBM non subsidi yang mengalami penurunan harga meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Besaran penyesuaian berbeda di tiap daerah, menyesuaikan dengan struktur biaya distribusi dan pajak setempat.
Di DKI Jakarta, harga Pertamax kini turun dari Rp12.350 per liter menjadi Rp11.800 per liter. Penurunan harga dengan kisaran serupa juga terjadi di berbagai kota besar lain, termasuk Surabaya, Medan, dan Makassar. Dengan penyesuaian ini, BBM beroktan tinggi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Pertamina menjelaskan, kebijakan penurunan harga BBM non subsidi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan harga BBM dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi dan logistik, serta pajak daerah.
“Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika indikator ekonomi dan energi global, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Pertamina.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengguna kendaraan pribadi di Makassar menilai penurunan harga Pertamax membantu mengurangi beban pengeluaran harian. “Harga BBM turun tentu sangat membantu, terutama untuk kebutuhan transportasi rutin,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan pengemudi ojek daring di Surabaya. Menurutnya, turunnya harga BBM non subsidi berpotensi menekan biaya operasional, sehingga pendapatan harian bisa lebih terjaga di tengah tingginya kebutuhan hidup.
Selain Pertamax, produk BBM non subsidi lain juga mengalami penyesuaian harga lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap tidak berubah, dengan Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Melalui penurunan harga BBM non subsidi ini, Pertamina berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sektor transportasi nasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan memberi pilihan bahan bakar berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

