LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram sebanyak 2.131 tabung atau sekitar 34 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo agar distribusi energi bersubsidi tetap terjaga.
Penambahan pasokan atau extra dropping tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, distribusi LPG 3 kilogram di wilayah tersebut mulai kembali kondusif dengan stok di pangkalan yang semakin terjaga sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh LPG bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan pasokan dilakukan segera setelah perusahaan melihat adanya peningkatan kebutuhan di sejumlah daerah.
Menurutnya, Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian distribusi apabila terjadi perubahan kebutuhan masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Saat melihat adanya peningkatan kebutuhan di beberapa daerah, Pertamina segera menambah pasokan LPG 3 kg sebesar 34 persen dari rerata penyaluran harian di wilayah tersebut agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi penyaluran kini berangsur semakin baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi tetap lancar sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying," ujar Lilik dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, Pertamina bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan distribusi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kilogram tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Lilik juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.
Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG 3 kilogram tidak diperuntukkan bagi usaha restoran, hotel, laundry, batik, peternakan, jasa las, maupun usaha pertanian di luar ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Pertamina mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan LPG nonsubsidi sehingga penyaluran LPG 3 kilogram dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram tetap berjalan optimal serta kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Selatan tetap terpenuhi.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina. Sementara itu, pengaduan maupun informasi terkait layanan LPG dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang beroperasi selama 24 jam.



