Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PLTSa TPA Antang Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Makassar

Jumat, 6 Februari 2026 12:28
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang secara resmi menyatakan komitmennya mendukung rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Lokasi tersebut dinilai paling tepat secara teknis, sosial, dan efisiensi anggaran, serta tidak menimbulkan biaya tambahan bagi pemerintah daerah.

Kepastian itu diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PLTSa di TPA Antang saat melakukan kunjungan lapangan bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Jumat (6/2/2026).

Zulkifli Hasan menilai TPA Antang merupakan lokasi yang paling realistis karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. Menurutnya, pemilihan lokasi baru justru berpotensi memicu penolakan masyarakat dan menghambat realisasi proyek.

“Yang mau dibangun itu di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah, tentu prosesnya lebih mudah dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus memperhatikan aspek penerimaan sosial. Apabila proyek mendapat penolakan dari warga, pelaksanaannya akan sulit dilakukan.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi solusi atas polemik rencana pembangunan PLTSa sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea. Rencana itu sempat menuai penolakan warga karena dinilai berdekatan dengan kawasan permukiman padat.

Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi guna mempercepat proses realisasi proyek, termasuk melalui mekanisme tender ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan PLTSa di TPA Antang merupakan hasil dari pertimbangan matang, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta arahan langsung dari pemerintah pusat.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat, Bapak Menko Pangan, sekaligus aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” kata Munafri.

Menurut Munafri, pembangunan PLTSa di TPA Antang dinilai lebih efektif karena tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembukaan akses maupun pembebasan lahan baru, mengingat kawasan tersebut telah lama berfungsi sebagai TPA.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan PLTSa di TPA Antang membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah, dengan alur distribusi dan pengangkutan yang sudah terbentuk.

“Sampah sudah memang cepat masuk ke sini. Masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat,” tuturnya.

Sebaliknya, rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea dinilai memerlukan persiapan dari awal dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial karena harus melewati kawasan permukiman.

“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk tidak memaksakan,” ungkap Munafri.

Selain kesiapan lokasi, Pemerintah Kota Makassar juga telah melakukan pembebasan lahan tambahan di sekitar TPA Antang seluas sekitar empat hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional dan keselamatan pengelolaan sampah.

“Di belakang TPA sekarang sudah ada pembebasan lahan baru sekitar empat hektare. Kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya, tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah,” jelasnya.

Munafri menambahkan, proyek PSEL membutuhkan lahan sekitar lima hingga tujuh hektare. Saat ini sebagian besar kebutuhan lahan telah tersedia, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian alas hak.

“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, alur operasionalnya akan lebih baik dan penempatan fasilitas bisa lebih optimal,” pungkas Munafri.

Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis pembangunan PLTSa di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan, sekaligus mendorong terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tags: TPA Antang PLTSa Munafri Arifuddin Zulkifli Hasan

Baca Juga

Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
Munafri Usulkan Informasi Cuaca BMKG Terintegrasi di Superapps Lontara Plus
Munafri Usulkan Informasi Cuaca BMKG Terintegrasi di Superapps Lontara Plus
BPS Mulai Pendataan Door to Door Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
BPS Mulai Pendataan Door to Door Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK

Ekonomi

  • Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
    Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID