Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Perbedaan Mazhab soal Niat Puasa Ramadhan, Harian atau Sekali untuk Sebulan?

Selasa, 17 Februari 2026 19:43
Editor: diku
  • Bagikan
ilustrasi niat berbuka puasa

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Menjelang Ramadhan, pembahasan soal niat puasa kembali ramai diperbincangkan. Salah satu yang sering memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam adalah perbedaan pandangan mazhab terkait waktu dan cara membaca niat puasa Ramadhan, apakah harus setiap malam atau cukup sekali untuk sebulan penuh.

Dilansir Detik, dalam fikih Islam, para ulama sepakat bahwa niat merupakan bagian dari rukun puasa. Tanpa niat, ibadah puasa dinilai tidak sah. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu dan frekuensi pembacaan niat tersebut.

Mazhab Syafi’i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia mewajibkan pembacaan niat setiap malam sebelum puasa. Niat harus dilakukan pada malam hari, mulai setelah Magrib hingga sebelum terbit fajar. Jika seseorang tidak berniat pada rentang waktu tersebut, maka puasa pada hari berikutnya dianggap tidak sah.

Pandangan ini merujuk pada sejumlah hadis dan pendapat ulama klasik yang menekankan pentingnya penetapan niat sebelum fajar. Dalam mazhab ini, niat dipahami sebagai kesengajaan yang harus menyertai pelaksanaan ibadah secara spesifik setiap harinya.

Sementara itu, mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan dapat dilakukan sekali saja pada malam pertama dengan niat menjalankan puasa selama satu bulan penuh. Niat ini dianggap cukup selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan puasa seperti sakit panjang atau perjalanan jauh.

Pendekatan ini juga dipandang sebagai bentuk antisipasi jika seseorang lupa membaca niat pada malam tertentu. Meski demikian, sebagian ulama tetap menganjurkan pembacaan niat harian sebagai bentuk kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam dalam memudahkan umat menjalankan ibadah. Umat Islam dapat mengikuti pendapat mazhab yang diyakini, selama tetap memahami dasar-dasar hukumnya dan menjaga kekhusyukan dalam berpuasa selama bulan suci Ramadhan.

Tags: Puasa Ramadhan


Baca Juga

Puasa Syawal dan Qadha Ramadan: Bolehkah Digabung dan Mana yang Didahulukan?
Puasa Syawal dan Qadha Ramadan: Bolehkah Digabung dan Mana yang Didahulukan?
Sound from NIPAH, Ngabuburit Sambil Menikmati Sunset Makassar di NIPAH PARK
Sound from NIPAH, Ngabuburit Sambil Menikmati Sunset Makassar di NIPAH PARK
9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Penjelasan Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Penjelasan Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Doa Buka Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Hadits
Doa Buka Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Hadits
Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?
Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?
BMKG Rilis Hasil Hisab Awal Ramadan 2026 Sulsel, Kriteria Hilal Belum Terpenuhi
BMKG Rilis Hasil Hisab Awal Ramadan 2026 Sulsel, Kriteria Hilal Belum Terpenuhi

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID