Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Perbedaan Mazhab soal Niat Puasa Ramadhan, Harian atau Sekali untuk Sebulan?

Selasa, 17 Februari 2026 19:43
Editor: diku
  • Bagikan
ilustrasi niat berbuka puasa

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Menjelang Ramadhan, pembahasan soal niat puasa kembali ramai diperbincangkan. Salah satu yang sering memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam adalah perbedaan pandangan mazhab terkait waktu dan cara membaca niat puasa Ramadhan, apakah harus setiap malam atau cukup sekali untuk sebulan penuh.

Dilansir Detik, dalam fikih Islam, para ulama sepakat bahwa niat merupakan bagian dari rukun puasa. Tanpa niat, ibadah puasa dinilai tidak sah. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu dan frekuensi pembacaan niat tersebut.

Mazhab Syafi’i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia mewajibkan pembacaan niat setiap malam sebelum puasa. Niat harus dilakukan pada malam hari, mulai setelah Magrib hingga sebelum terbit fajar. Jika seseorang tidak berniat pada rentang waktu tersebut, maka puasa pada hari berikutnya dianggap tidak sah.

Pandangan ini merujuk pada sejumlah hadis dan pendapat ulama klasik yang menekankan pentingnya penetapan niat sebelum fajar. Dalam mazhab ini, niat dipahami sebagai kesengajaan yang harus menyertai pelaksanaan ibadah secara spesifik setiap harinya.

Sementara itu, mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan dapat dilakukan sekali saja pada malam pertama dengan niat menjalankan puasa selama satu bulan penuh. Niat ini dianggap cukup selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan puasa seperti sakit panjang atau perjalanan jauh.

Pendekatan ini juga dipandang sebagai bentuk antisipasi jika seseorang lupa membaca niat pada malam tertentu. Meski demikian, sebagian ulama tetap menganjurkan pembacaan niat harian sebagai bentuk kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam dalam memudahkan umat menjalankan ibadah. Umat Islam dapat mengikuti pendapat mazhab yang diyakini, selama tetap memahami dasar-dasar hukumnya dan menjaga kekhusyukan dalam berpuasa selama bulan suci Ramadhan.

Tags: Puasa Ramadhan

Baca Juga

Puasa Syawal dan Qadha Ramadan: Bolehkah Digabung dan Mana yang Didahulukan?
Puasa Syawal dan Qadha Ramadan: Bolehkah Digabung dan Mana yang Didahulukan?
Sound from NIPAH, Ngabuburit Sambil Menikmati Sunset Makassar di NIPAH PARK
Sound from NIPAH, Ngabuburit Sambil Menikmati Sunset Makassar di NIPAH PARK
9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Penjelasan Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Penjelasan Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Doa Buka Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Hadits
Doa Buka Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Hadits
Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?
Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?
BMKG Rilis Hasil Hisab Awal Ramadan 2026 Sulsel, Kriteria Hilal Belum Terpenuhi
BMKG Rilis Hasil Hisab Awal Ramadan 2026 Sulsel, Kriteria Hilal Belum Terpenuhi

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK

Ekonomi

  • Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
    Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
  • Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
    Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
  • Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
    Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID