LUMINASIA.ID, JAKARTA – Harga emas batangan produksi Antam pada Senin (2/3/2026) tercatat mengalami lonjakan cukup signifikan.
Berdasarkan pembaruan pukul 08.30 WIB, harga emas 1 gram berada di level Rp3.135.000. Setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen, nilainya menjadi Rp3.142.838.
Kenaikan tersebut turut mengerek harga pada pecahan lainnya. Untuk ukuran 0,5 gram, harga sebelum pajak tercatat Rp1.617.500 dan menjadi Rp1.621.544 setelah PPh.
Pada pecahan 2 gram, harga dibuka di angka Rp6.210.000 dan naik menjadi Rp6.225.525 setelah pajak. Sementara itu, emas 3 gram dipasarkan Rp9.290.000 atau Rp9.313.225 setelah perhitungan PPh.
Harga emas 5 gram kini berada di Rp15.450.000 dan meningkat menjadi Rp15.488.625 setelah pajak. Untuk ukuran 10 gram, banderolnya mencapai Rp30.845.000 atau Rp30.922.113 setelah pajak diberlakukan.
Di kategori pecahan menengah, emas 25 gram tercatat Rp76.987.000 dan menjadi Rp77.179.468 setelah pajak. Adapun ukuran 50 gram berada di posisi Rp153.895.000 atau Rp154.279.738 setelah pajak.
Kenaikan juga tampak pada pecahan besar. Emas 100 gram kini dihargai Rp307.712.000 dan menjadi Rp308.481.280 setelah pajak. Untuk ukuran 250 gram, harga tercatat Rp769.015.000 atau Rp770.937.538 setelah pajak.
Sementara itu, emas 500 gram dipasarkan Rp1.537.820.000 dan naik menjadi Rp1.541.664.550 setelah pajak. Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), harganya menembus Rp3.075.600.000 atau Rp3.083.289.000 setelah pengenaan PPh 0,25 persen.
Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan tren penguatan logam mulia yang masih menjadi pilihan investor sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

