Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Sinergi dengan JMSI Sidrap, Pajak Parepare Dorong UMKM melalui Kegiatan BDS

Minggu, 8 Maret 2026 02:58
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Sidrap menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) di Rumah BUMN Telkom Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)

LUMINASIA.ID, SIDRAP -  KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Sidrap menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) di Rumah BUMN Telkom Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan bagi pelaku usaha dan pemilik perusahaan media di daerah tersebut.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap ini berfokus pada pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha agar mampu mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan sekaligus tertib dalam administrasi perpajakan.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Lukman Arief. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan Business Development Services tidak hanya membahas aspek perpajakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha bagi para pelaku bisnis.

“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi wajib pajak agar usahanya dapat berkembang dan naik kelas, sekaligus diimbangi dengan kepatuhan pajak yang baik,” ujar Lukman.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan edukasi dari tim penyuluh KPP Pratama Parepare dan KP2KP Sidrap mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha melalui sistem Coretax DJP, yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai pengelolaan usaha serta pencatatan keuangan sederhana guna membantu pelaku usaha dalam mengelola bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri.

“Salah satu harapan kami, para pelaku usaha dapat melaporkan pajaknya secara mandiri melalui sistem administrasi perpajakan DJP yang baru, yaitu Coretax,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan Business Development Services merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha.

“Melalui kegiatan BDS, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, agar tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya tetapi juga mampu mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan,” ujar Sigit.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata serta sesi foto bersama antara perwakilan KPP Pratama Parepare, KP2KP Sidrap, JMSI Sidrap, pemilik perusahaan media, serta para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Parepare berharap sinergi dengan JMSI Sidrap dan para pelaku usaha dapat terus terjalin guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan budaya sadar dan patuh pajak di masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan program perpajakan dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id atau melalui layanan Kring Pajak di nomor 1500200.

Tags: JMSI Direktorat Jenderal Pajak

Baca Juga

KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas ke DPRD Sulsel, Wakil Ketua Janji Tindak Lanjuti
JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas ke DPRD Sulsel, Wakil Ketua Janji Tindak Lanjuti
Ketua Umum JMSI Ajak Pers Asia Bangun Narasi Otentik di Era AI
Ketua Umum JMSI Ajak Pers Asia Bangun Narasi Otentik di Era AI
JMSI Wajo Desak Porsi Bagi Hasil Migas 2,5 Persen Dievaluasi
JMSI Wajo Desak Porsi Bagi Hasil Migas 2,5 Persen Dievaluasi
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
JMSI Luwu Timur Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber
JMSI Luwu Timur Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID