LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan apresiasi terhadap profesionalisme operator SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang menjalankan prosedur penyaluran BBM subsidi secara disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi saat seorang konsumen hendak mengisi BBM subsidi jenis Pertalite. Dalam proses verifikasi menggunakan sistem subsidi tepat, operator menemukan ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan data yang terdaftar pada barcode.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, operator memutuskan untuk tidak melayani pengisian BBM. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap sesuai sasaran.
Sales Branch Manager Sulselbar V Fuel, Fandy Achmad Sitaba, menegaskan bahwa tindakan operator tersebut merupakan bentuk implementasi standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan dengan baik di lapangan.
“Operator telah menjalankan prosedur dengan benar melalui proses verifikasi sebelum pengisian. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak,” ujarnya.
Menurut Fandy, konsistensi dalam penerapan sistem subsidi tepat menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas distribusi energi, khususnya untuk BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.
Ia juga menambahkan, Pertamina terus mendorong seluruh lembaga penyalur, termasuk SPBU, untuk disiplin dalam menjalankan mekanisme verifikasi sebagai bagian dari pengawasan distribusi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan pentingnya integritas petugas di lapangan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Ketelitian operator menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan. Kami mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga penyaluran yang adil dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan data kendaraan yang digunakan telah sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem subsidi tepat sebelum melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Masyarakat diharapkan menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan dan tidak mencoba melakukan pengisian dengan data yang tidak sesuai. Kepatuhan bersama sangat penting untuk menjaga distribusi tetap tertib dan merata,” tambahnya.
Pertamina juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan distribusi BBM, meningkatkan kualitas layanan di SPBU, serta memastikan energi yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (*)

