Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pertamina Beri Sanksi SPBU Wasuponda, Penyaluran Biosolar Dihentikan Sementara

Rabu, 6 Mei 2026 15:27
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
truk mengisi BBM Bio Solar di SPBU Pertamina

LUWU TIMUR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas terhadap SPBU di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, dengan menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar selama satu minggu.

Keputusan ini diambil setelah Pertamina menuntaskan investigasi atas video viral yang menuding adanya pengisian BBM subsidi hingga Rp5 juta di SPBU tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan bersama pihak SPBU dan kepolisian, informasi dalam video tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Data transaksi menunjukkan nilai pengisian BBM berada di kisaran Rp500 ribu, jauh dari angka yang beredar.

Selain itu, pihak yang merekam dan menyebarkan video juga telah memberikan klarifikasi bahwa informasi awal yang disampaikan tidak akurat.

Meski demikian, Pertamina menemukan adanya pelanggaran dalam operasional SPBU setelah melakukan penelusuran lanjutan. Indikasi penggunaan barcode yang tidak sesuai serta ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) menjadi dasar pemberian sanksi.

Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi tidak akan ditoleransi.

“Setiap penyimpangan, baik dalam mekanisme transaksi maupun penggunaan barcode, menjadi perhatian serius. Sanksi ini merupakan langkah korektif sekaligus penguatan disiplin operasional agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan, pembinaan operasional, serta penghentian sementara distribusi Biosolar selama satu minggu.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Setiap temuan di lapangan langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi data dan pengecekan operasional. Ketika ada indikasi pelanggaran, langkah penindakan dijalankan secara tegas. Ini bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran,” jelasnya.

Pertamina memastikan bahwa distribusi BBM di wilayah Sulawesi Selatan tetap berjalan normal, dengan suplai yang terjaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi. Laporan dugaan penyimpangan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 dan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi.

Langkah ini, menurut Pertamina, menjadi bagian dari komitmen menjaga tata kelola distribusi energi yang transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Tags: spbu Pertamina Luwu Utara

Baca Juga

Viral Pengisian Solar Tak Wajar di SPBU Wasuponda, Pertamina Temukan Nilai Transaksi Tak Sesuai Kapasitas
Viral Pengisian Solar Tak Wajar di SPBU Wasuponda, Pertamina Temukan Nilai Transaksi Tak Sesuai Kapasitas
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 4 Mei 2026, Turbo Tembus Rp19.900 per Liter
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 4 Mei 2026, Turbo Tembus Rp19.900 per Liter
Emiten Pertamina Dinilai Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Pasar Modal Kuartal I 2026
Emiten Pertamina Dinilai Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Pasar Modal Kuartal I 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako Jelang May Day 2026 di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako Jelang May Day 2026 di Sulawesi Selatan
Warga Kelurahan Tamalabba dan Pattingalloang Ikut Pelatihan Penggunaan APAR
Warga Kelurahan Tamalabba dan Pattingalloang Ikut Pelatihan Penggunaan APAR
Kabar Gembira Harga Pertamax Tidak Naik, Pertamina Umumkan hanya ini Harga BBM yang Naik
Kabar Gembira Harga Pertamax Tidak Naik, Pertamina Umumkan hanya ini Harga BBM yang Naik

Populer

  • 1
    Tazkiyah Tour Salurkan Nilai Manfaat Dana Haji hingga Rp12 Juta per Jemaah
  • 2
    Krakatau Osaka Steel Tutup, Industri Baja Domestik Tertekan Gempuran Produk Impor China
  • 3
    Gree Expert Shop Resmi Hadir di Maksasar, Tawarkan Kecanggihan AC Mulai Rp2 Jutaan, Garansi 10 Tahun, hingga Layanan Servis 24 Jam
  • 4
    Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
  • 5
    Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Ada 6 Hari Libur dan Tiga Long Weekend

Ekonomi

  • XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah
    XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah
  • SPJM Perkuat Standar Keselamatan Pelayaran Lewat Sharing Session Nasional
    SPJM Perkuat Standar Keselamatan Pelayaran Lewat Sharing Session Nasional
  • Pertamina Beri Sanksi SPBU Wasuponda, Penyaluran Biosolar Dihentikan Sementara
    Pertamina Beri Sanksi SPBU Wasuponda, Penyaluran Biosolar Dihentikan Sementara

Peristiwa

  • PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando, Ahmad Ali: Demi Jaga Kepentingan Bersama
    PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando, Ahmad Ali: Demi Jaga Kepentingan Bersama
  • Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
    Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
  • Guru Non-ASN Terancam Dilarang Mengajar 2027, DPR Sebut Bukan Tenaga Sementara
    Guru Non-ASN Terancam Dilarang Mengajar 2027, DPR Sebut Bukan Tenaga Sementara
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID