LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Pertamina bersama aparat kepolisian setempat langsung melakukan penelusuran awal dengan memanggil pengelola SPBU serta memeriksa data transaksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan nilai transaksi yang terjadi tidak sebesar yang beredar di media sosial.
“Berdasarkan data transaksi dan rekaman CCTV, nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti yang beredar,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi awal tersebut juga telah dilakukan bersama pihak pengelola SPBU dan kepolisian.
Meski demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian atau penyimpangan antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang tampak dalam video.
Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut diperkirakan maksimal sekitar 55 liter, sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kewajaran pengisian.
“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoga.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi energi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi agar penyaluran BBM tepat sasaran,” ujarnya.
Pertamina memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan distribusi tetap berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, perusahaan juga terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui sistem digital serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga dapat melaporkan melalui layanan resmi Pertamina Call Center 135.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan distribusi energi berjalan transparan, tertib, dan adil bagi seluruh masyarakat. (*)

