LUMINASIA.ID – Penunjukan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pemenang pengadaan motor trail listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan publik. Selain nilai proyek yang dinilai besar, perhatian juga tertuju pada profil perusahaan serta rekam jejak pihak terkait.
Mengutip laporan Suara.com, pengadaan motor trail listrik bermerek Emmo JVX GT dipercayakan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal melalui sistem pengadaan pemerintah. Harga satu unit kendaraan tersebut tercatat mencapai Rp49,95 juta, sudah termasuk PPN 12 persen.
Namun, harga tersebut masih berstatus off the road, sehingga belum mencakup biaya administrasi seperti STNK dan BPKB. Selain itu, harga tersebut juga disebut belum termasuk garansi, yang memunculkan kritik terkait efisiensi penggunaan anggaran negara.
Masih berdasarkan laporan Suara.com, PT Yasa Artha Trimanunggal merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik, pengadaan barang, alat kesehatan, serta ekspor-impor yang berdiri sejak 2016 dan berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini juga memiliki layanan pengadaan motor listrik serta melakukan ekspansi bisnis, termasuk akuisisi maskapai perintis SAM Air.
Di tengah sorotan tersebut, fakta lain mencuat terkait pemeriksaan terhadap Komisaris Utama perusahaan tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip laporan Beritasatu.com, KPK memeriksa Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal berinisial AM sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial tahun 2020.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AM selaku komisaris utama PT Yasa Artha Trimanunggal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Beritasatu edisi Selasa (21/10/2025).
Selain AM, KPK juga memeriksa IF selaku planner officer Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan GKG selaku direktur PT Lestari Jaya Raya. Ketiganya hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan waktu berbeda.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait dugaan suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam perkembangannya, KPK juga membuka penyidikan baru terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021, serta pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan pandemi COVID-19.
Mengutip Beritasatu.com, kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp200 miliar. Sejumlah pihak juga telah dicegah bepergian ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Di sisi lain, polemik pengadaan motor listrik MBG juga mendapat perhatian dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah sempat menolak pengadaan kendaraan operasional dalam jumlah besar.
"Tahun lalu sempat kita tidak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor. Tapi untuk yang sekarang (viral), saya belum tahu detailnya, saya akan cek lagi," ujar Purbaya, seperti dikutip dari Suara.com.
Ia menegaskan bahwa anggaran program MBG seharusnya diprioritaskan untuk penyediaan makanan bagi masyarakat, bukan belanja modal.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait jumlah kendaraan yang diadakan.
"Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari total 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," jelas Dadan, dikutip dari Suara.com.
Dadan juga menegaskan bahwa informasi mengenai pengadaan hingga 70.000 unit motor listrik yang beredar di masyarakat tidak benar, serta menyebut ribuan unit kendaraan tersebut masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Perkembangan ini menunjukkan bahwa selain menjadi bagian dari dukungan operasional program sosial, pengadaan kendaraan dalam skala besar juga memerlukan transparansi, akuntabilitas, serta pertimbangan efisiensi agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

