Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya

Sabtu, 28 Maret 2026 10:41
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Samin Tan tersangka korupsi tambang ilegak

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Nama Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan tambang batu bara.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Direktur Penyelidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi langkah hukum tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara ST,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026).

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang terafiliasi dengan Samin Tan. Perusahaan tersebut diduga tetap melakukan kegiatan penambangan dan penjualan batu bara meskipun izin operasionalnya telah dicabut sejak 2017.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum karena dilakukan tanpa dasar perizinan yang sah. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi merugikan negara.

Jejak Karier dari Akuntan hingga Raja Batu Bara

Samin Tan dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di sektor tambang Indonesia. Pria kelahiran Teluk Pinang, Riau, 3 Maret 1964 ini sempat mengenyam pendidikan di Universitas Tarumanegara, meski tidak menyelesaikan studinya.

Kariernya dimulai dari dunia profesional sebagai akuntan di kantor Peat Marwick. Dari sana, ia membangun jaringan bisnis yang luas hingga akhirnya terjun ke industri pertambangan.

Namanya mulai melejit setelah mengambil alih PT Borneo Lumbung Energi, yang kemudian berkembang menjadi salah satu produsen batu bara metalurgi terkemuka.

Puncak kariernya terjadi saat ia menjabat sebagai Chairman Bumi Plc, perusahaan tambang yang tercatat di bursa London. Pada periode tersebut, kekayaannya diperkirakan mencapai sekitar US$940 juta dan menempatkannya dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes pada 2011.

Riwayat Kasus Hukum

Meski dikenal sebagai pengusaha sukses, perjalanan Samin Tan tidak lepas dari persoalan hukum. Pada 2019, ia sempat terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Ia bahkan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap pada April 2021. Namun, dalam proses persidangan, ia dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2021.

Kini, kasus baru kembali menyeret namanya. Dalam perkara terbaru, ia diduga terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah melalui PT AKT.

Ditahan 20 Hari ke Depan

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik menahan Samin Tan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini masih terus berkembang. Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh besar di industri tambang nasional, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

Tags: Samin Tan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK korupsi tambang


Baca Juga

KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID