Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya

Sabtu, 28 Maret 2026 10:41
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Samin Tan tersangka korupsi tambang ilegak

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Nama Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan tambang batu bara.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Direktur Penyelidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi langkah hukum tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara ST,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026).

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang terafiliasi dengan Samin Tan. Perusahaan tersebut diduga tetap melakukan kegiatan penambangan dan penjualan batu bara meskipun izin operasionalnya telah dicabut sejak 2017.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum karena dilakukan tanpa dasar perizinan yang sah. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi merugikan negara.

Jejak Karier dari Akuntan hingga Raja Batu Bara

Samin Tan dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di sektor tambang Indonesia. Pria kelahiran Teluk Pinang, Riau, 3 Maret 1964 ini sempat mengenyam pendidikan di Universitas Tarumanegara, meski tidak menyelesaikan studinya.

Kariernya dimulai dari dunia profesional sebagai akuntan di kantor Peat Marwick. Dari sana, ia membangun jaringan bisnis yang luas hingga akhirnya terjun ke industri pertambangan.

Namanya mulai melejit setelah mengambil alih PT Borneo Lumbung Energi, yang kemudian berkembang menjadi salah satu produsen batu bara metalurgi terkemuka.

Puncak kariernya terjadi saat ia menjabat sebagai Chairman Bumi Plc, perusahaan tambang yang tercatat di bursa London. Pada periode tersebut, kekayaannya diperkirakan mencapai sekitar US$940 juta dan menempatkannya dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes pada 2011.

Riwayat Kasus Hukum

Meski dikenal sebagai pengusaha sukses, perjalanan Samin Tan tidak lepas dari persoalan hukum. Pada 2019, ia sempat terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Ia bahkan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap pada April 2021. Namun, dalam proses persidangan, ia dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2021.

Kini, kasus baru kembali menyeret namanya. Dalam perkara terbaru, ia diduga terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah melalui PT AKT.

Ditahan 20 Hari ke Depan

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik menahan Samin Tan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini masih terus berkembang. Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh besar di industri tambang nasional, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

Tags: Samin Tan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK korupsi tambang

Baca Juga

KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Ekonomi

  • Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
    Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID