Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Sulsel Berpeluang Dapat Emas

Kamis, 16 April 2026 09:57
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi pajak STNK

LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran tepat waktu. Melalui program ini, masyarakat berkesempatan memperoleh hadiah berupa logam mulia (emas).

Program ini berlaku untuk periode pembayaran 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan pengumuman pemenang dijadwalkan pada Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Terlihat dalam materi promosi, dalam ketentuannya, peserta merupakan wajib pajak dengan jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Maret hingga Juni 2026 yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut melalui Samsat Sulsel atau layanan E-Samsat.

Peserta juga harus dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor serta menggunakan kendaraan dengan nomor polisi wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, data KTP wajib sesuai dengan yang tertera pada STNK serta menggunakan nomor telepon aktif.

Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD, perusahaan maupun instansi lainnya. Kendaraan milik dealer atau showroom yang masih berstatus sebagai stok penjualan juga tidak termasuk dalam program.

Sebagai tambahan, peserta diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi @pt_jasaraharja dan @jasaraharja_sulawesiselatan.

Pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di Samsat maupun secara online melalui aplikasi seperti SIGNAL dan layanan mobile lainnya yang tersedia di App Store dan Google Play.

Adapun hadiah yang disiapkan berupa logam mulia dengan berbagai ukuran, yakni 1 gram, 2,5 gram, hingga 5 gram. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus memberikan nilai tambah berupa peluang mendapatkan hadiah.

Tags: pajak kendaraan bermotor Perpanjang STNK

Baca Juga

Cara Mendapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Cara Mendapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Celah Administrasi atau Solusi Transisi? Kelonggaran STNK Tanpa KTP Disorot dari Sisi Kepastian Data
Celah Administrasi atau Solusi Transisi? Kelonggaran STNK Tanpa KTP Disorot dari Sisi Kepastian Data

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Peristiwa

  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID