LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran tepat waktu. Melalui program ini, masyarakat berkesempatan memperoleh hadiah berupa logam mulia (emas).
Program ini berlaku untuk periode pembayaran 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan pengumuman pemenang dijadwalkan pada Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Terlihat dalam materi promosi, dalam ketentuannya, peserta merupakan wajib pajak dengan jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Maret hingga Juni 2026 yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut melalui Samsat Sulsel atau layanan E-Samsat.
Peserta juga harus dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor serta menggunakan kendaraan dengan nomor polisi wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, data KTP wajib sesuai dengan yang tertera pada STNK serta menggunakan nomor telepon aktif.
Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD, perusahaan maupun instansi lainnya. Kendaraan milik dealer atau showroom yang masih berstatus sebagai stok penjualan juga tidak termasuk dalam program.
Sebagai tambahan, peserta diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi @pt_jasaraharja dan @jasaraharja_sulawesiselatan.
Pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di Samsat maupun secara online melalui aplikasi seperti SIGNAL dan layanan mobile lainnya yang tersedia di App Store dan Google Play.
Adapun hadiah yang disiapkan berupa logam mulia dengan berbagai ukuran, yakni 1 gram, 2,5 gram, hingga 5 gram. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus memberikan nilai tambah berupa peluang mendapatkan hadiah.

