Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PSI Tegaskan Batas Organisasi dan Partai dalam Kasus Pelaporan Jusuf Kalla

Kamis, 16 April 2026 20:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ketua Harian PSI Ahmad Ali

LUMINASIA.ID, Solo – Polemik pelaporan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait video ceramah “mati syahid” memunculkan penegasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai batas antara sikap pribadi kader dan keputusan resmi partai. PSI menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan merupakan instruksi atau kebijakan partai, meskipun pelapor diketahui memiliki posisi dalam struktur internal.

Dilansir Detik, Ketua Harian PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak memiliki keterlibatan dalam pelaporan tersebut. “Kami tidak punya urusan, PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla,” ujarnya saat ditemui di Solo. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan oleh individu dalam kapasitasnya sebagai bagian dari organisasi lain, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), sehingga tidak bisa dikaitkan dengan sikap resmi PSI.

Menurut Ahmad Ali, meskipun yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik di PSI, tindakan tersebut tetap merupakan tanggung jawab pribadi di luar garis komando partai. “Sebagai pribadi (melaporkan JK), dia punya pertanggungjawaban dan dia punya hak… itu bukan perintah partai, itu perintah organisasi dia (GAMKI),” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPP PSI sebenarnya telah lebih dulu mengingatkan seluruh kader untuk tidak mengambil langkah pelaporan terhadap JK. Namun, PSI tetap menghormati hak individu kader yang juga aktif dalam organisasi lain. “Kami sudah rapat bersama Ketua Umum untuk mengingatkan semua kader untuk jangan (melaporkan)… tapi hak pribadi mereka juga harus kita hargai,” tambahnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GAMKI pada Minggu (12/4) malam, menyusul viralnya potongan ceramah yang memuat istilah “mati syahid” dan dinilai sebagian pihak menyinggung umat Kristen. Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyoroti dinamika relasi antara identitas kader partai dan aktivitas mereka di organisasi eksternal yang memiliki agenda berbeda.

Tags: Ahmad Ali

Populer

  • 1
    Bangkok United vs Gamba Osaka: Laga Ketat Tanpa Gol di 10 Menit Awal
  • 2
    Honda Makassar Culinary Night 2026 Usung Green Culture Festival, Bawa Tumbler Bisa Gratis Isi Air Minum
  • 3
    Juventus Bukan Sekadar Cari Kiper, Tapi Arah Baru
  • 4
    Munafri Siapkan Kapal Antar Pulau di Makassar, Layanan Ditargetkan Gratis untuk Warga Kepulauan
  • 5
    Celah Administrasi atau Solusi Transisi? Kelonggaran STNK Tanpa KTP Disorot dari Sisi Kepastian Data

Ekonomi

  • APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
    APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
  • OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda
    OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda
  • Lonjakan Saham WMPP 120 Persen: Spekulasi Pasar atau Sinyal Pemulihan Fundamental?
    Lonjakan Saham WMPP 120 Persen: Spekulasi Pasar atau Sinyal Pemulihan Fundamental?

Peristiwa

  • Dari Perdana Menteri Jepang hingga Bintang Pop Global, TIME 100 2026 Cerminkan Peta Baru Pengaruh Dunia
    Dari Perdana Menteri Jepang hingga Bintang Pop Global, TIME 100 2026 Cerminkan Peta Baru Pengaruh Dunia
  • PSI Tegaskan Batas Organisasi dan Partai dalam Kasus Pelaporan Jusuf Kalla
    PSI Tegaskan Batas Organisasi dan Partai dalam Kasus Pelaporan Jusuf Kalla
  • Krisis Integritas Ombudsman: Penahanan Ketua Hery Susanto Guncang Kepercayaan Publik
    Krisis Integritas Ombudsman: Penahanan Ketua Hery Susanto Guncang Kepercayaan Publik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID