LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) memberikan pemaparan jelas terkait mekanisme investasi reksa dana, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Makassar.
Dalam kegiatan yang diikuti media tersebut, Dewan Presidium APRDI, Marsangap P Tamba, menekankan bahwa reksa dana merupakan instrumen investasi yang inklusif karena dapat diakses dengan modal yang sangat terjangkau.
Baca: OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda
“Reksa dana ini bisa dimulai dari nominal kecil, bahkan mulai dari Rp10 ribu. Ini yang membuatnya terbuka untuk semua kalangan, termasuk pemula,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar ini, Rabu (16/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa reksa dana adalah wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen keuangan, seperti pasar uang, obligasi, hingga saham.
“Investor tidak perlu mengelola sendiri, karena sudah dikelola oleh profesional. Ini yang menjadi keunggulan utama reksa dana,” katanya.
Marsangap mengibaratkan reksa dana seperti satu paket investasi yang berisi berbagai instrumen atau diversifikasi aset, sehingga risiko dapat tersebar.
“Kalau kita ibaratkan, ini seperti gado-gado atau omakase, sudah diracik oleh ahlinya,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, APRDI juga menguraikan aspek teknis utama dalam investasi reksa dana, salah satunya adalah Nilai Aktiva Bersih (NAB).
NAB merupakan total nilai aset dalam portofolio reksa dana setelah dikurangi kewajiban atau biaya, yang dihitung secara berkala oleh bank kustodian. Nilai ini menjadi acuan utama dalam menentukan harga unit penyertaan yang dimiliki investor.
“Harga unit penyertaan itu berasal dari NAB yang dibagi jumlah unit. Jadi, ini yang menentukan nilai investasi kita,” terangnya.
Selain itu, imbal hasil atau return reksa dana diperoleh dari kenaikan nilai NAB dalam periode tertentu. Namun, APRDI menegaskan bahwa nilai investasi tidak selalu naik.
“Return itu tergantung kondisi pasar. Bisa naik, bisa turun. Jadi, investor harus memahami bahwa ada risiko,” ujarnya.
Dalam hal jenis produk, reksa dana memiliki beberapa kategori yang dapat dipilih sesuai profil risiko investor, mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, hingga saham.
“Untuk pemula biasanya disarankan mulai dari pasar uang karena risikonya lebih rendah dan stabil,” katanya.
Sementara itu, bagi investor yang memiliki tujuan jangka panjang dan toleransi risiko yang lebih tinggi, reksa dana saham dapat menjadi pilihan karena memiliki potensi imbal hasil yang lebih besar.
APRDI juga menyoroti aspek biaya dalam investasi reksa dana yang dinilai transparan. Beberapa biaya yang mungkin dikenakan antara lain biaya pembelian (subscription fee), penjualan kembali (redemption fee), dan pengalihan produk (switching fee).
Baca: OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia
Namun, biaya pengelolaan seperti fee manajer investasi dan bank kustodian umumnya sudah diperhitungkan dalam NAB, sehingga tidak selalu terlihat secara langsung oleh investor.
“Struktur biaya ini sebenarnya sudah transparan dan bisa dilihat dalam prospektus masing-masing produk,” jelasnya.
Dari sisi perpajakan, reksa dana juga memiliki keunggulan karena keuntungan yang diperoleh investor bukan merupakan objek pajak secara langsung.
“Ini salah satu daya tariknya, karena investor bisa mendapatkan hasil tanpa dikenakan pajak langsung atas keuntungan tersebut,” ungkapnya.
Selain kemudahan dan efisiensi, akses terhadap reksa dana juga semakin luas dengan hadirnya berbagai platform digital yang memungkinkan masyarakat berinvestasi kapan saja.
“Sekarang sudah bisa lewat aplikasi, jadi sangat praktis. Tidak perlu datang langsung,” katanya.
Meski demikian, APRDI tetap mengingatkan bahwa setiap investasi memiliki risiko yang harus dipahami sejak awal.
“Tidak ada investasi yang tanpa risiko. Yang penting adalah memahami profil risiko dan tujuan investasi kita,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa produk investasi yang dipilih berasal dari lembaga resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pastikan legalitasnya jelas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan edukasi ini, APRDI berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mulai mengenal dan memanfaatkan reksa dana sebagai alternatif investasi yang mudah, terjangkau, dan dikelola secara profesional.

