Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu

Kamis, 16 April 2026 20:20
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme investasi reksa dana dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026)

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) memberikan pemaparan jelas terkait mekanisme investasi reksa dana, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Makassar.

Dalam kegiatan yang diikuti media tersebut, Dewan Presidium APRDI, Marsangap P Tamba, menekankan bahwa reksa dana merupakan instrumen investasi yang inklusif karena dapat diakses dengan modal yang sangat terjangkau.


Baca: OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda


“Reksa dana ini bisa dimulai dari nominal kecil, bahkan mulai dari Rp10 ribu. Ini yang membuatnya terbuka untuk semua kalangan, termasuk pemula,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar ini, Rabu (16/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa reksa dana adalah wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen keuangan, seperti pasar uang, obligasi, hingga saham.

“Investor tidak perlu mengelola sendiri, karena sudah dikelola oleh profesional. Ini yang menjadi keunggulan utama reksa dana,” katanya.

Marsangap mengibaratkan reksa dana seperti satu paket investasi yang berisi berbagai instrumen atau diversifikasi aset, sehingga risiko dapat tersebar.

“Kalau kita ibaratkan, ini seperti gado-gado atau omakase, sudah diracik oleh ahlinya,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, APRDI juga menguraikan aspek teknis utama dalam investasi reksa dana, salah satunya adalah Nilai Aktiva Bersih (NAB).

NAB merupakan total nilai aset dalam portofolio reksa dana setelah dikurangi kewajiban atau biaya, yang dihitung secara berkala oleh bank kustodian. Nilai ini menjadi acuan utama dalam menentukan harga unit penyertaan yang dimiliki investor.

“Harga unit penyertaan itu berasal dari NAB yang dibagi jumlah unit. Jadi, ini yang menentukan nilai investasi kita,” terangnya.

Selain itu, imbal hasil atau return reksa dana diperoleh dari kenaikan nilai NAB dalam periode tertentu. Namun, APRDI menegaskan bahwa nilai investasi tidak selalu naik.

“Return itu tergantung kondisi pasar. Bisa naik, bisa turun. Jadi, investor harus memahami bahwa ada risiko,” ujarnya.

Dalam hal jenis produk, reksa dana memiliki beberapa kategori yang dapat dipilih sesuai profil risiko investor, mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, hingga saham.

“Untuk pemula biasanya disarankan mulai dari pasar uang karena risikonya lebih rendah dan stabil,” katanya.

Sementara itu, bagi investor yang memiliki tujuan jangka panjang dan toleransi risiko yang lebih tinggi, reksa dana saham dapat menjadi pilihan karena memiliki potensi imbal hasil yang lebih besar.

APRDI juga menyoroti aspek biaya dalam investasi reksa dana yang dinilai transparan. Beberapa biaya yang mungkin dikenakan antara lain biaya pembelian (subscription fee), penjualan kembali (redemption fee), dan pengalihan produk (switching fee).


Baca: OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia


Namun, biaya pengelolaan seperti fee manajer investasi dan bank kustodian umumnya sudah diperhitungkan dalam NAB, sehingga tidak selalu terlihat secara langsung oleh investor.

“Struktur biaya ini sebenarnya sudah transparan dan bisa dilihat dalam prospektus masing-masing produk,” jelasnya.

Dari sisi perpajakan, reksa dana juga memiliki keunggulan karena keuntungan yang diperoleh investor bukan merupakan objek pajak secara langsung.

“Ini salah satu daya tariknya, karena investor bisa mendapatkan hasil tanpa dikenakan pajak langsung atas keuntungan tersebut,” ungkapnya.

Selain kemudahan dan efisiensi, akses terhadap reksa dana juga semakin luas dengan hadirnya berbagai platform digital yang memungkinkan masyarakat berinvestasi kapan saja.

“Sekarang sudah bisa lewat aplikasi, jadi sangat praktis. Tidak perlu datang langsung,” katanya.

Meski demikian, APRDI tetap mengingatkan bahwa setiap investasi memiliki risiko yang harus dipahami sejak awal.

“Tidak ada investasi yang tanpa risiko. Yang penting adalah memahami profil risiko dan tujuan investasi kita,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa produk investasi yang dipilih berasal dari lembaga resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pastikan legalitasnya jelas,” pungkasnya.

Melalui kegiatan edukasi ini, APRDI berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mulai mengenal dan memanfaatkan reksa dana sebagai alternatif investasi yang mudah, terjangkau, dan dikelola secara profesional. 

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan reksa dana

Baca Juga

LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten

Populer

  • 1
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 2
    Pegadaian dan Orado Sulsel Jajaki Kolaborasi Edukasi Tabungan Emas dan Sosialisasi Domino Law 101
  • 3
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • 4
    Jaringan Servis Kalla Toyota hingga Pelosok Bikin Perjalanan Lebih Tenang, Cerita Avanza 2014 Berani Tempuh Makassar-Palu 834 Km
  • 5
    Bangkit Usai Operasi Arm Pump, Adenanta Konsisten Finis Delapan Besar di ARRC Motegi 2026

Ekonomi

  • Pelindo Marine Kawal Distribusi Bahan Baku B50, Perkuat Rantai Pasok Energi Hijau Nasional
    Pelindo Marine Kawal Distribusi Bahan Baku B50, Perkuat Rantai Pasok Energi Hijau Nasional
  • LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
  • LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID