LUMINASIA.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS III wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) memperkuat sinergi dengan industri perbankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi LPS bersama perbankan yang bertujuan mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) guna mempercepat inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar di Makassar, Selasa (28/4/2026) ini dihadiri oleh asosiasi perbankan serta pimpinan industri jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi LPS, OJK, dan pelaku industri perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab tantangan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan (unbanked).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa penguatan GRC merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Penerapan GRC bukan lagi sekadar instrumen pendukung, melainkan telah menjadi core strategic capability bagi setiap institusi perbankan untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, menekankan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam mendorong inklusi keuangan.
“Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang di bank, LPS tidak dapat bekerja sendiri. Peran perbankan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana secara prudent dan penerapan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi syarat 3T, sebagai bentuk perlindungan sekaligus upaya menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Dalam kegiatan tersebut, tiga narasumber turut memberikan pemaparan kepada peserta.
Dari LPS, Iona Hiroshi Yuki Rombot selaku Kepala Tim Pengelolaan Single Customer View (SCV) Bank I menyoroti pentingnya implementasi SCV sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan infrastruktur data perbankan.
Menurutnya, SCV berperan penting dalam mendukung proses penjaminan simpanan yang cepat dan akurat, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan serta mencegah potensi kepanikan nasabah.
Sementara itu, Amirudin Muhidu dari OJK Sulsel-Sulbar memaparkan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui penerapan tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen.
Ia menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan harus diiringi dengan peningkatan literasi masyarakat, mengingat masih adanya kesenjangan yang berpotensi menimbulkan risiko pengelolaan keuangan maupun kejahatan finansial.
Selain itu, OJK juga mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk penyampaian informasi produk yang jelas, pencegahan praktik mis-selling, serta penguatan keamanan data dan transaksi.
Adapun praktisi GRC, Sulad Sri Hardanto, menjelaskan bahwa penerapan GRC dapat membantu perbankan dalam mengembangkan inovasi sekaligus menutup celah kecurangan dan ancaman siber.
Ia menilai implementasi GRC perlu diiringi dengan pembangunan budaya sadar risiko, sehingga tidak hanya sistem yang diperkuat, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
“GRC tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi risiko, tetapi juga menjadi sarana untuk mengubah risiko menjadi peluang dalam memperluas inklusi keuangan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 54 kantor cabang bank umum dan 27 bank perkreditan rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Selain itu, sejumlah asosiasi perbankan seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi juga turut hadir sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan di wilayah Sulampua.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap sinergi dengan OJK dan industri perbankan dapat semakin kuat, sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih luas.

