Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026 15:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelindungan konsumen tetap terjaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK menyebut telah memanggil direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. OJK juga menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.


Baca: OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara


Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam rilisnya Sabtu (18/4/2026) menegaskan  bahwa pelindungan nasabah menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini melalui verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK,” ujar Agus.

Dalam proses yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian sebesar Rp7 miliar. OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

“BNI juga kami minta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pada aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola, agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan tidak terulang di kemudian hari,” lanjutnya.


Baca: OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur


BNI sendiri telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Di sisi lain, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157.

Tags: BNI OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
IHSG Tertekan, OJK Tempuh Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
IHSG Tertekan, OJK Tempuh Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM
OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM

Populer

  • 1
    Cerita Ketangguhan Mobil Toyota Menembus Generasi, dari Land Cruiser Masa Kecil hingga Avanza yang Tetap Andal Setelah 12 Tahun
  • 2
    LENGKAP ini Harga BBM di SPBU, Ada Perubahan di BBM Nonsubsidi
  • 3
    Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tegaskan Komitmen Makassar Jaga Kerukunan dan Toleransi
  • 4
    Hasil Moto3 Hari Ini Hungaria 2026 : Kena Penalti, Veda Ega Pratama Gagal Raih Poin
  • 5
    LENGKAP! Ini Tahapan SPMB Makassar 2026 PAUD, SD, dan SMP, Dibuka 8 Juni Orang Tua Diminta Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

Ekonomi

  • Penjelasan Pertamina Terkait Alasan Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Pertamax Rp16.650
    Penjelasan Pertamina Terkait Alasan Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Pertamax Rp16.650
  • 104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan di MAXStream TV, Harga Paket Mulai Rp25 Ribu
    104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan di MAXStream TV, Harga Paket Mulai Rp25 Ribu
  • Pelindo dan PT Pelabuhan Samudera Palaran Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas Palaran
    Pelindo dan PT Pelabuhan Samudera Palaran Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas Palaran

Peristiwa

  • Ketegangan AS-Iran Memanas! Teheran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone ke Kapal Perang USA, Washington Membantah
    Ketegangan AS-Iran Memanas! Teheran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone ke Kapal Perang USA, Washington Membantah
  • Masyarakat Diajak Mulai Pilah Sampah dari Rumah, Solusi Hadapi Triple Planetary Crisis
    Masyarakat Diajak Mulai Pilah Sampah dari Rumah, Solusi Hadapi Triple Planetary Crisis
  • JMSI dan Bupati Pringsewu Bahas Program Kerakyatan hingga Dukungan HPN 2027 di Lampung
    JMSI dan Bupati Pringsewu Bahas Program Kerakyatan hingga Dukungan HPN 2027 di Lampung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID