Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026 15:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelindungan konsumen tetap terjaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK menyebut telah memanggil direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. OJK juga menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.


Baca: OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara


Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam rilisnya Sabtu (18/4/2026) menegaskan  bahwa pelindungan nasabah menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini melalui verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK,” ujar Agus.

Dalam proses yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian sebesar Rp7 miliar. OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

“BNI juga kami minta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pada aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola, agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan tidak terulang di kemudian hari,” lanjutnya.


Baca: OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur


BNI sendiri telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Di sisi lain, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157.

Tags: BNI OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID