Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026 15:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelindungan konsumen tetap terjaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK menyebut telah memanggil direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. OJK juga menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.


Baca: OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara


Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam rilisnya Sabtu (18/4/2026) menegaskan  bahwa pelindungan nasabah menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini melalui verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK,” ujar Agus.

Dalam proses yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian sebesar Rp7 miliar. OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

“BNI juga kami minta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pada aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola, agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan tidak terulang di kemudian hari,” lanjutnya.


Baca: OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur


BNI sendiri telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Di sisi lain, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157.

Tags: BNI OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda
OJK Sulselbar Dorong Reksa Dana Jadi Alternatif Investasi bagi Generasi Muda
OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur
Lonjakan Klaim Dana Pensiun Jadi Alarm Baru Beban Jangka Panjang Industri Keuangan
Lonjakan Klaim Dana Pensiun Jadi Alarm Baru Beban Jangka Panjang Industri Keuangan
OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar 428 Peserta
OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar 428 Peserta

Populer

  • 1
    Rayakan HUT ke-32, Mapala PNUP Tanam Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe
  • 2
    BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
  • 3
    Persaingan Grup B Memanas, Hasil Imbang Barito vs Persiba Justru Untungkan PSIS
  • 4
    Transformasi Strategis LPPF: Ganti Nama hingga Restrukturisasi Saham dan Dividen
  • 5
    Mapala PNUP Tanam Pohon Bitti hingga Jeruk di Sepanjang Jalur Pendakian ke Lembah Lohe

Ekonomi

  • Pelindo Gandeng Bank Mandiri, Percepat Pengembangan Infrastruktur Makassar New Port
    Pelindo Gandeng Bank Mandiri, Percepat Pengembangan Infrastruktur Makassar New Port
  • Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
    Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
  • BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
    BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah

Peristiwa

  • Bukan Sekadar Hack, Kasus Vercel Ungkap Bahaya Human Error di Era AI Tools
    Bukan Sekadar Hack, Kasus Vercel Ungkap Bahaya Human Error di Era AI Tools
  • Akhir Era Insentif Penuh: Kendaraan Listrik Kini Hadapi Pajak, Daerah Siapkan Penyeimbang
    Akhir Era Insentif Penuh: Kendaraan Listrik Kini Hadapi Pajak, Daerah Siapkan Penyeimbang
  • Hari Kartini Tak Libur, Justru Momentum Refleksi Peran Perempuan Modern
    Hari Kartini Tak Libur, Justru Momentum Refleksi Peran Perempuan Modern
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID