Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026 15:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelindungan konsumen tetap terjaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK menyebut telah memanggil direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. OJK juga menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.


Baca: OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara


Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam rilisnya Sabtu (18/4/2026) menegaskan  bahwa pelindungan nasabah menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini melalui verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK,” ujar Agus.

Dalam proses yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian sebesar Rp7 miliar. OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

“BNI juga kami minta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pada aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola, agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan tidak terulang di kemudian hari,” lanjutnya.


Baca: OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur


BNI sendiri telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Di sisi lain, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157.

Tags: BNI OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset

Populer

  • 1
    Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
  • 2
    Kadis Kominfo Makassar Apreasi Bincang Ekonomi Tiga Warna, Nilai Ibu-ibu Wajib Tahu Keuangan Digital
  • 3
    OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
  • 4
    KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
  • 5
    Ini Hasil dan Klasmen MPL ID S17 Week 8: EVOS dan Dewa United Bersaing Ketat

Ekonomi

  • Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
    Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
  • APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
    APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
  • Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga
    Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID