Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Tagihan Listrik Naik Dikeluhkan Warga, PT PLN (Persero) Tegaskan Tarif Mei 2026 Tetap

Selasa, 5 Mei 2026 20:17
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi PLN

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pada April 2026 ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pelanggan mengaku mengalami kenaikan signifikan, bahkan hingga hampir dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya, meski penggunaan listrik disebut tidak berubah.

Dilansir Kompas, salah satu warganet mengungkapkan kenaikan tagihan yang cukup drastis. “Biasanya 5–6 juta untuk dua meteran, bulan ini tembus 9,6 juta,” tulis akun @cl***.

Keluhan serupa juga datang dari pengguna lain yang menyebut pengeluaran listrik bulanannya melonjak dalam dua bulan terakhir. “Aku biasa total 800.000, tiba-tiba dua bulan ini jadi 1,3–1,4 juta. Elektronik nggak ada yang baru, semua sama,” tulis akun Instagram @aw*********.

Bahkan, ada pelanggan yang mengaku tagihannya meningkat dari sekitar Rp300.000 menjadi lebih dari Rp400.000 dalam satu bulan.

Menanggapi fenomena tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa lonjakan tagihan listrik bukan disebabkan oleh kenaikan tarif. Perusahaan listrik negara itu memastikan tarif tenaga listrik untuk periode Mei 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada tarif Triwulan II-2026.

PLN menjelaskan, khusus untuk pelanggan nonsubsidi, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment. Penyesuaian ini mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024. Dengan demikian, tarif listrik pada Mei 2026 dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Adapun rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Mei 2026 adalah sebagai berikut:

Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh, sementara 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan Rp1.444,70 per kWh. Untuk daya 3.500 hingga 5.500 VA serta di atas 6.600 VA, tarifnya Rp1.699,53 per kWh.

Di sektor bisnis dan pemerintahan, tarif untuk golongan B-2/TR (6.600 VA–200 kVA) sebesar Rp1.444,70 per kWh. Sementara untuk kantor pemerintah (P-1/TR) dan penerangan jalan umum (P-3/TR), tarifnya Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan bagi pelanggan bersubsidi, tarif listrik 450 VA ditetapkan Rp415 per kWh, 900 VA bersubsidi Rp605 per kWh, dan 900 VA rumah tangga mampu sebesar Rp1.352 per kWh. Untuk daya 1.300–2.200 VA tarifnya Rp1.444,70 per kWh, serta di atas 3.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.

PLN juga mengingatkan bahwa perubahan tagihan listrik tidak semata dipengaruhi tarif, melainkan juga konsumsi listrik, pencatatan meter, serta faktor teknis lainnya. Perusahaan telah menyediakan fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik dan memperkirakan tagihan secara mandiri.

Dengan kondisi tarif yang tetap, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali pola pemakaian listrik serta memastikan pencatatan meter berjalan akurat guna menghindari lonjakan tagihan yang tidak terduga.

Tags: PLN

Baca Juga

Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN dan Minta Kepastian Listrik Normal 5 September
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN dan Minta Kepastian Listrik Normal 5 September
Kabar Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026, Airlangga Hartanto PAstikan Tidak Naik
Kabar Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026, Airlangga Hartanto PAstikan Tidak Naik
Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia
Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia
PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon
Sempat Disebut Naik, Berapa Rupiah Harga 1 kWh Listrik? Ini Cara Hitung dan Tarif Listrik per kWh Terbaru 2026
Sempat Disebut Naik, Berapa Rupiah Harga 1 kWh Listrik? Ini Cara Hitung dan Tarif Listrik per kWh Terbaru 2026

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID