LUMINASIA.ID - Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju. Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses tidak hanya melalui aplikasi mobile, tetapi juga versi website.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan kehadiran versi website tersebut merupakan respons atas masukan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis.
“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan berbagai layanan publik lainnya.
Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi mobile dan website karena masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan secara langsung melalui kedua platform tersebut.
“Hanya saja memang ada perbedaan pada sistem notifikasi. Kalau di aplikasi mobile, pengguna bisa menerima notifikasi secara real-time. Sedangkan di website, pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kehadiran website memberikan kemudahan akses yang lebih luas bagi masyarakat.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.
Andi Gita mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat luas.
“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.
Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu guna memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.
“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat.
Sebagai bagian dari pengembangan tersebut, kini LONTARA+ dapat diakses melalui aplikasi mobile di Play Store maupun melalui website resmi di LONTARA+ Makassar

