Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

Senin, 18 Mei 2026 14:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (18/5/2026).

Penertiban menyasar delapan lapak di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Lapak-lapak tersebut sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui sudah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air, memicu banjir, serta mengganggu akses masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapaknya sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini bukan sekadar pengosongan area, tetapi juga diiringi solusi penataan bagi pedagang terdampak.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni menjadikan kawasan Jalan Sunu sebagai lokasi alternatif bagi para PKL melalui konsep kawasan berbasis Car Free Day (CFD).

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” kata Andi Husni.

“Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambungnya.

Ia menyebutkan, kawasan Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, mulai dari penataan lapak hingga pengamanan kawasan.

Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di Kota Makassar.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar

Baca Juga

Pemkot Makassar Siapkan Parkir Bertingkat, Lahan Kosong di Sekitar Balai Kota Dibidik
Pemkot Makassar Siapkan Parkir Bertingkat, Lahan Kosong di Sekitar Balai Kota Dibidik
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Munafri Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Munafri Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Populer

  • 1
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 2
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 3
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya
  • 4
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 5
    Gratis untuk Umum, Honda Bikers Day 2026 di Akkarena Bakal Hadirkan Last Child dan Ridwan Sau

Ekonomi

  • DPN Kunjungi Pelindo Jasa Maritim, Bahas Penguatan Sektor Kemaritiman
    DPN Kunjungi Pelindo Jasa Maritim, Bahas Penguatan Sektor Kemaritiman
  • Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya
    Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya
  • OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
    OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Peristiwa

  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID