Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

Senin, 18 Mei 2026 14:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (18/5/2026).

Penertiban menyasar delapan lapak di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Lapak-lapak tersebut sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui sudah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air, memicu banjir, serta mengganggu akses masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapaknya sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini bukan sekadar pengosongan area, tetapi juga diiringi solusi penataan bagi pedagang terdampak.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni menjadikan kawasan Jalan Sunu sebagai lokasi alternatif bagi para PKL melalui konsep kawasan berbasis Car Free Day (CFD).

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” kata Andi Husni.

“Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambungnya.

Ia menyebutkan, kawasan Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, mulai dari penataan lapak hingga pengamanan kawasan.

Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di Kota Makassar.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar

Baca Juga

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
70 Paskibraka Makassar Resmi Dikukuhkan, Siap Tugas di Upacara HUT RI ke-81
70 Paskibraka Makassar Resmi Dikukuhkan, Siap Tugas di Upacara HUT RI ke-81
Gladi Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Karebosi, Ini Saja yang Disiapkan Pemkot Makassar
Gladi Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Karebosi, Ini Saja yang Disiapkan Pemkot Makassar
Apresiasi Keberhasilan MHM 2026 Putar Ekonomi Makassar Rp10 M per Hari, Munafri Target 15 Ribu Peserta di 2027
Apresiasi Keberhasilan MHM 2026 Putar Ekonomi Makassar Rp10 M per Hari, Munafri Target 15 Ribu Peserta di 2027
Telkomsel MHM 2026 Sukses Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52 Miliar di Makassar, 84 Persen Pelari Ingin Kembali ke Makassar
Telkomsel MHM 2026 Sukses Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52 Miliar di Makassar, 84 Persen Pelari Ingin Kembali ke Makassar
Lontara+ Antar Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026
Lontara+ Antar Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    Khidmat, Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bajeng
  • 4
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu
  • 5
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Ekonomi

  • Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
    Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Peristiwa

  • Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
    Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID