LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (18/5/2026).
Penertiban menyasar delapan lapak di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Lapak-lapak tersebut sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.
Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.
Menurut Andi Husni, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui sudah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air, memicu banjir, serta mengganggu akses masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapaknya sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini bukan sekadar pengosongan area, tetapi juga diiringi solusi penataan bagi pedagang terdampak.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni menjadikan kawasan Jalan Sunu sebagai lokasi alternatif bagi para PKL melalui konsep kawasan berbasis Car Free Day (CFD).
“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” kata Andi Husni.
“Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambungnya.
Ia menyebutkan, kawasan Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, mulai dari penataan lapak hingga pengamanan kawasan.
Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.
Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di Kota Makassar.

