Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

Senin, 18 Mei 2026 14:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (18/5/2026).

Penertiban menyasar delapan lapak di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Lapak-lapak tersebut sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui sudah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air, memicu banjir, serta mengganggu akses masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapaknya sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini bukan sekadar pengosongan area, tetapi juga diiringi solusi penataan bagi pedagang terdampak.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni menjadikan kawasan Jalan Sunu sebagai lokasi alternatif bagi para PKL melalui konsep kawasan berbasis Car Free Day (CFD).

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” kata Andi Husni.

“Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambungnya.

Ia menyebutkan, kawasan Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, mulai dari penataan lapak hingga pengamanan kawasan.

Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di Kota Makassar.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar

Baca Juga

Disdik Makassar Perkuat Transparansi SPMB 2026, Monitoring Real Time dan Kanal Aduan Disiapkan
Disdik Makassar Perkuat Transparansi SPMB 2026, Monitoring Real Time dan Kanal Aduan Disiapkan
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Jadwal Moto3 GP Catalunya 2026 Hari Ini: Veda Ega Start Sore, Live Trans7 dan Streaming Vidio
  • 3
    Jadwal MPL ID S17: Alter Ego vs Bigetron Vitality Jadi Penentu Tiket Playoff
  • 4
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • 5
    BYD Indonesia Tambah Varian Baru ATTO 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta

Ekonomi

  • KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
    KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
  • Toyota Agya Kuasai 30 Persen Pasar Compact Entry 2026, Penjualan Melonjak 32 Persen
    Toyota Agya Kuasai 30 Persen Pasar Compact Entry 2026, Penjualan Melonjak 32 Persen
  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID