LUMINASIA.ID, BOGOR – Penelitian doktor terbaru dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengungkap bahwa wakaf uang tidak hanya berperan sebagai instrumen filantropi Islam, tetapi juga berkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan dan kesejahteraan subjektif para wakif atau pemberi wakaf.
Temuan tersebut dipaparkan Hendriansyah, S.Si., M.M. dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah UIKA Bogor yang digelar di Auditorium Rektorat UIKA pada 9 Juni 2026. Dalam sidang tersebut, Hendriansyah meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK 3,98.
Disertasinya yang berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif” meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku wakaf uang, dan kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.
Penelitian yang melibatkan 440 responden Muslim Indonesia itu menunjukkan bahwa perilaku wakaf uang berkaitan dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kesejahteraan subjektif para wakif.
“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” ujar Hendriansyah dalam pemaparannya.
Menurutnya, temuan tersebut menarik karena berbeda dengan pola sedekah langsung yang selama ini kerap diasosiasikan dengan kepuasan pemberi akibat melihat manfaat yang diterima penerima bantuan secara langsung. Pada wakaf uang, dana yang diberikan terlebih dahulu dikelola dan diproduktifkan sebelum hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.
Selain menemukan hubungan antara wakaf uang dan kesejahteraan subjektif, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Penelitian itu juga menemukan adanya kecenderungan bias persepsi ketika seseorang merasa telah memahami wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman objektifnya belum tentu tinggi.
Hasil penelitian tersebut telah dipublikasikan dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional terindeks Scopus Q1 yang diterbitkan Emerald Publishing. Artikel tersebut berjudul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.
Disertasi Hendriansyah dibimbing oleh H. Hendri Tanjung, M.M., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, dan Prof. Irfan Syauqi Beik, Ph.D. Sementara tim pengujinya terdiri atas Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin dan Dr. Ir. H. Amir Fikri, S.E., M.M., C.A.
Prof. Didin Hafidhuddin yang juga menjadi penguji dalam sidang tersebut menilai penelitian itu menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” katanya.
Penelitian tersebut juga menyoroti peran strategis wakaf uang dalam memperkuat sinergi antara sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance. Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf dinilai dapat menjadi jembatan antara sumber daya sosial umat dan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurut Hendriansyah, pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan atau aktivitas bisnis semata. Integrasi antara sektor riil, sektor moneter, dan instrumen keuangan sosial Islam diperlukan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.
“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf juga memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Hendriansyah saat ini menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk. Ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah, antara lain sebagai Nazhir dan Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, konsultan syariah, auditor halal, Dewan Pengawas Syariah koperasi, aktivis Ikatan Alumni Universitas Trisakti bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi, serta Koordinator Unit ZISWAF Ikatan Alumni Kimia Universitas Andalas.
Sebelumnya, Hendriansyah juga masuk dalam Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, ia mempresentasikan gagasan pemanfaatan wakaf uang untuk mendukung skema pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis.
Temuan penelitian ini menambah perspektif baru dalam kajian filantropi Islam bahwa manfaat wakaf uang tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan psikologis pemberinya. Di sisi lain, wakaf uang dinilai memiliki potensi besar sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

