Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian

Jumat, 26 Juni 2026 18:30
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
SPBU Pertamina


LUMINASIA.ID, PAREPARE – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Parepare diperketat sebagai upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan yang lebih ketat terhadap kesesuaian QR Code Subsidi Tepat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan nomor polisi kendaraan sebelum transaksi pembelian BBM subsidi dilakukan di SPBU.

Penguatan pengawasan ini merupakan komitmen bersama pengelola SPBU di bawah koordinasi Hiswana Migas yang mendapat dukungan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam rangka meningkatkan ketertiban pelayanan serta mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif menjadi bagian penting untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Pertamina terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sehingga energi bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak," ujar Lilik.

Menurutnya, pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu kelancaran distribusi energi.

Selain itu, pemeriksaan yang lebih optimal juga diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan pada jam-jam tertentu di sejumlah SPBU di Kota Parepare.

Pertamina menyebut pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi selama ini dilakukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk pemanfaatan sistem digital Subsidi Tepat.

Di samping itu, evaluasi operasional SPBU serta pembinaan kepada lembaga penyalur juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lilik menambahkan bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna BBM subsidi.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak memanfaatkan fasilitas subsidi secara tidak semestinya.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan QR Code Subsidi Tepat, maupun praktik lain yang tidak sesuai ketentuan dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.

"Pertamina terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan sehingga penyaluran energi bersubsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Lilik.

Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi berbagai pihak, penyaluran BBM subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan.

Tags: Pertamina spbu Parepare BBM bersubsidi

Baca Juga

Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Empat Daerah Sulsel, Distribusi Berangsur Normal
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Empat Daerah Sulsel, Distribusi Berangsur Normal
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026
Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026
Biosolar B50 Makin Mudah Dicari! Kini Tersedia di 457 SPBU se-Sulawesi, 110 Khusus Sulsel
Biosolar B50 Makin Mudah Dicari! Kini Tersedia di 457 SPBU se-Sulawesi, 110 Khusus Sulsel

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID