Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Camat di Boyolali Ditegur usai Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati

Kamis, 9 Juli 2026 19:25
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi (istockphoto)

LUMINASIA.ID, Boyolali – Seorang camat di Kabupaten Boyolali mendapat sanksi berupa teguran dan peringatan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali setelah dilaporkan karena diduga mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawatinya.

Dilansir CNN Indonesia, Sekretaris Daerah Boyolali, M. Syawalludin, membenarkan bahwa sanksi telah dijatuhkan kepada camat tersebut. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali telah memanggil pihak terlapor maupun pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, camat yang bersangkutan mengaku video tersebut terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim. Ia menyatakan video itu seharusnya dikirim kepada istrinya.

Pelapor berinisial A merupakan mantan karyawati di salah satu toko roti yang salah satu investornya adalah camat tersebut. Ia mengaku menerima dua video berdurasi sekitar sembilan detik pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WIB.

Menurut A, setelah menerima kiriman video tersebut, ia menunggu adanya penjelasan karena mengira terjadi kesalahan pengiriman. Namun hingga malam hari tidak ada klarifikasi dari pengirim sehingga ia memutuskan memblokir nomor telepon yang bersangkutan.

A mengaku merasa direndahkan dan dilecehkan akibat peristiwa tersebut. Ia kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya dan mengaku mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkannya kepada Bupati Boyolali pada April 2026.

Dalam proses klarifikasi yang difasilitasi BKPSDM, pelapor dipertemukan langsung dengan terlapor. Pada kesempatan itu, camat kembali menyampaikan bahwa video tersebut terkirim karena salah kirim.

Selain itu, A juga mengaku sebelum laporan disampaikan kepada pemerintah daerah, dirinya sempat mendapat tekanan dan diminta meminta maaf kepada terlapor terkait persoalan lain yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.

Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui pemberian sanksi administratif berupa teguran dan peringatan kepada camat yang bersangkutan, sementara proses klarifikasi telah dinyatakan selesai.

Tags: Camat Kirim video Mesum


Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 3
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • 4
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 5
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Ekonomi

  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
    Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
  • Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID