Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Camat di Boyolali Ditegur usai Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati

Kamis, 9 Juli 2026 19:25
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi (istockphoto)

LUMINASIA.ID, Boyolali – Seorang camat di Kabupaten Boyolali mendapat sanksi berupa teguran dan peringatan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali setelah dilaporkan karena diduga mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawatinya.

Dilansir CNN Indonesia, Sekretaris Daerah Boyolali, M. Syawalludin, membenarkan bahwa sanksi telah dijatuhkan kepada camat tersebut. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali telah memanggil pihak terlapor maupun pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, camat yang bersangkutan mengaku video tersebut terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim. Ia menyatakan video itu seharusnya dikirim kepada istrinya.

Pelapor berinisial A merupakan mantan karyawati di salah satu toko roti yang salah satu investornya adalah camat tersebut. Ia mengaku menerima dua video berdurasi sekitar sembilan detik pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WIB.

Menurut A, setelah menerima kiriman video tersebut, ia menunggu adanya penjelasan karena mengira terjadi kesalahan pengiriman. Namun hingga malam hari tidak ada klarifikasi dari pengirim sehingga ia memutuskan memblokir nomor telepon yang bersangkutan.

A mengaku merasa direndahkan dan dilecehkan akibat peristiwa tersebut. Ia kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya dan mengaku mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkannya kepada Bupati Boyolali pada April 2026.

Dalam proses klarifikasi yang difasilitasi BKPSDM, pelapor dipertemukan langsung dengan terlapor. Pada kesempatan itu, camat kembali menyampaikan bahwa video tersebut terkirim karena salah kirim.

Selain itu, A juga mengaku sebelum laporan disampaikan kepada pemerintah daerah, dirinya sempat mendapat tekanan dan diminta meminta maaf kepada terlapor terkait persoalan lain yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.

Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui pemberian sanksi administratif berupa teguran dan peringatan kepada camat yang bersangkutan, sementara proses klarifikasi telah dinyatakan selesai.

Tags: Camat Kirim video Mesum

Populer

  • 1
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Mikel Merino Antar La Furia Roja ke Perempatfinal
  • 2
    Ini Daftar Perempat Final Piala Dunia 2026, Inggris Susul Norwegia
  • 3
    Baru Berdiri, Prodi Pendidikan Profesi Bidan Unismuh Langsung Raih Akreditasi Unggul
  • 4
    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Asabri dan Krakatau Steel
  • 5
    Yayat Gym Bertahan di Tengah Gempuran Pusat Kebugaran Premium, Tarif Latihan Hanya Rp90 Ribu per Bulan

Ekonomi

  • Daftar Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima
    Daftar Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima
  • Penjualan Kalla Toyota Tumbuh 11 Persen, New Veloz Hybrid EV Dongkrak Market Share hingga 40,9 Persen
    Penjualan Kalla Toyota Tumbuh 11 Persen, New Veloz Hybrid EV Dongkrak Market Share hingga 40,9 Persen
  • Bank Sentral China Tambah Cadangan Emas Selama 20 Bulan Beruntun
    Bank Sentral China Tambah Cadangan Emas Selama 20 Bulan Beruntun

Peristiwa

  • Prabowo Siapkan Tanda Kehormatan bagi Tokoh di Balik Keberhasilan Program Biosolar B50
    Prabowo Siapkan Tanda Kehormatan bagi Tokoh di Balik Keberhasilan Program Biosolar B50
  • Camat di Boyolali Ditegur usai Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati
    Camat di Boyolali Ditegur usai Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati
  • Kandidat Demokrat Progresif Penentang Israel Berpeluang Tambah Kursi di Kongres AS
    Kandidat Demokrat Progresif Penentang Israel Berpeluang Tambah Kursi di Kongres AS
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID